Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Polri  

Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Giat Patroli dan Binmas Perairan Dikawasan Wisata Green Watu Dodol

Banyuwangi – Jejakindonesia.news || Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan giat patroli dan binmas perairan dikawasan wisata Green Watu Dodol dan sekitarnya. Sabtu, (15/11/2025) pagi.

Dalam kesempatan ini, Kajaga 3 Bripka Taufiq mengatakan giat patroli dan binmas yang dilaksanakan bersama Bripka Agam dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan penyedia jasa tentang pentingnya penggunaan lifejacket.

Langkah ini sebagai antisipasi terhadap cuaca ekstrim, gelombang tinggi, dan angin kencang yang melanda wilayah perairan selat Bali dan sekitarnya,” ucapnya.

Kegiatan mulai berlangsung pada pukul 08.45 WIB di kawasan Wisata Green Watu Dodol, yang merupakan salah satu area wisata yang ramai dikunjungi pada saat libur akhir pekan.

Pada kesempatan tersebut, Bripka Taufiq memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada wisatawan, masyarakat pesisir dan penyedia jasa tentang pentingnya penggunaan lifejacket.

Mengingatkan wisatawan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan aktivitas snorkeling.

Petugas menekankan bahwa wisatawan maupun penyedia perahu wisata wajib menggunakan lifejacket sebagai alat pelindung diri di laut, mengingat gelombang dan angin laut yang semakin tinggi.

Mengimbau masyarakat pesisir maupun nelayan untuk selalu memantau situasi cuaca terkini melalui website BMKG sebelum melakukan perjalanan laut dan menunda pelayaran bila kondisi angin dan ombak berbahaya. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan laut yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Guna mencegah korban jiwa, kami imbau kepada pengelola wisata snorkeling selalu melengkapi alat keselamatan seperti lifejacket, dan mewaspadai kondisi cuaca.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan maupun pelanggaran hukum. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *