Banyuwangi – Jejakindonesia.news || Guna mencegah gangguan kamtibmas diarea pesisir pantai. Polresta Banyuwangi melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli dikawasan pesisir pantai Meneng dan sekitarnya. Selasa, (18/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut Kajaga Regu 3 Bripka Taufiq mengatakan giat patroli dan pemantauan yang dilaksanakan bersama Bripka Agam dalam rangka menyambangi masyarakat dan kelompok nelayan yang berada dikawasan pesisir pantai meneng Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.
Selain melakukan patroli, pada kesempatan tersebut Bripka Taufiq menghimbau kepada masyarakat pesisir khususnya mereka yang berprofesi sebagai nelayan untuk menjaga kelestarian pesisir pantai dengan cara membuang sampah pada tempatnya dan menjaga biota ekosistem laut.
Mengingatkan kepada kelompok nelayan untu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem laut, melarang menggunakan pukat harimau, bahan peledak, potasium, obat bius dan racun dalam melakukan kegiatan perikanan di laut,” imbuhnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan menciptakan situasi yang kondusif kepada masyarakat pesisir, penyedia jasa perahu ojekan, kelompok nelayan dan ABK yang sedang membeli sembako.
Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (GP).

