Jember – Jejakindonesia.news || Di Dekat RPCG+M68 Yuda Andrian, Gg. Damai, Tegal Boto Kidul, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, tepatnya di dekat Lapangan Tembak Secaba Rindam V / Brawijaya, deru sayap ayam sabung bukan sekadar hiburan bagi segelintir orang — melainkan menjadi simbol gelapnya penegakan hukum di tingkat lokal. Sebuah arena sabung ayam yang diduga dikelola oleh seseorang bernama “NUR” terus beroperasi tanpa rasa takut, seolah mendapat restu dari pihak yang seharusnya menegakkan aturan.
Ironisnya, menurut keterangan warga, tempat itu pernah digerebek beberapa bulan lalu. Namun yang diamankan hanya terpal dan bambu, sementara arena dan para pelaku seolah lenyap tanpa jejak. “Sudah pernah digerebek, tapi cuma terpal sama bambu yang dibawa. Sekarang malah buka lagi, lebih ramai dari sebelumnya,” ujar salah seorang warga pada Kamis (20/11/2025).
Informasi dari warga internal juga menyebut bahwa kegiatan sabung ayam tersebut diduga dibacking oleh oknum aparat penegak hukum, bahkan ada dugaan keterlibatan oknum TNI. “Katanya ada yang jaga dari dalam, makanya aman terus,” ungkap warga lain.
Pertanyaan besar pun mencuat di kalangan masyarakat:
Di mana APH setempat ketika hukum dipermainkan di wilayahnya sendiri, khususnya di Gg. Damai, Tegal Boto Kidul, Sumbersari ?
Apakah benar tidak mengetahui, atau memilih menutup mata? Sebab tak masuk akal bila arena perjudian bisa beroperasi terang-terangan tanpa ada perlindungan dari pihak tertentu.
Pasal 303 KUHP tegas menyatakan bahwa siapa pun yang memberikan kesempatan, menawarkan atau turut serta dalam perjudian dapat dipidana hingga 10 tahun penjara. Namun di Gg. Damai, Tegal Boto Kidul, Sumbersari, hukum tampak hanya tegas terhadap masyarakat kecil — sementara kepada mereka yang diduga berada di balik seragam, hukum terasa tumpul.
Karena itu, jika dugaan pembiaran ini benar, Kapolsek setempat wajib diperiksa. Tidak hanya oleh Propam Polri, melainkan juga oleh Korem serta Denpom TNI jika keterlibatan oknum militer benar adanya. Pembiaran terhadap praktik perjudian merupakan pelanggaran serius yang meruntuhkan martabat institusi penegak hukum.
“Kalau aparat sendiri yang melindungi perjudian, rakyat harus percaya pada siapa lagi?” keluh seorang warga — kalimat yang kini menggantung seperti tamparan bagi mereka yang seharusnya menjaga keadilan. (red)





