Bogor, – Jejakindonesia.news || Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) darurat di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga penegak hukum, termasuk Panglima TNI dan Kapolri, ini fokus pada penertiban aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan yang merugikan negara triliunan rupiah.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo melontarkan pernyataan keras mengenai sulitnya membersihkan tambang ilegal, terutama di daerah-daerah yang dibekingi oleh oknum jenderal.
“Percuma kalian di pundak bintang empat, tapi tidak bisa bersihkan,” tegas Presiden, menyinggung keterlibatan oknum petinggi militer dan kepolisian dalam praktik ilegal tersebut.
Prabowo menyatakan memiliki data resmi terkait aktivitas tersebut, bahkan ada yang diperoleh dari luar negeri. “Kalau tidak ada mereka (oknum jenderal bintang dua dan tiga), pasti selesai urusan tambang ditutup, tidak berlarut-larut seperti ini,” ujarnya.
Daerah yang menjadi sorotan utama dalam pembahasan ini meliputi Bangka Belitung, Kalimantan, Batam, Maluku Utara, dan Sulawesi.
Melalui rapat ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam bekingan tambang ilegal tanpa pandang bulu, demi menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat. Tindakan terpadu lintas lembaga pun diserukan untuk penegakan hukum yang efektif.
Disisi lain, menurut Ketum PW. FRN, menyampaikan kekhawatiran terkait penguasaan tambang oleh oknum militer. Ia berpendapat bahwa upaya pembersihan sektor tambang akan terhambat karena adanya hambatan yurisdiksi: ‘Oknum polisi bisa diselesaikan polisi, tapi kalau polisi membersihkan oknum militer kan susah,’ ujarnya, menyoroti sulitnya penegakan hukum lintas institusi.
“Program pemberantasan tambang ilegal Presiden Prabowo Subianto memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk TNI dan Polri. Saya yakin secara konsisten dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Kapolri, maka menjadi harapan kita bersama agar Panglima TNI turut menunjukkan sikap tegas dengan membersihkan oknum-oknum anggotanya yang masih terlibat, sebagai bentuk kesadaran kolektif untuk membantu program pemerintah.” ucap Ketum PW. FRN.
Ketum PW. FRN mengungkapkan dalam penanganan dugaan adanya dukungan (back up) terhadap aktivitas tambang ilegal melibatkan dua mekanisme berbeda: jika melibatkan oknum sipil, penindakan dan pembersihan berada di bawah wewenang Polri, sedangkan jika melibatkan oknum militer, proses hukum dan tindakan indisipliner menjadi tanggung jawab Panglima TNI.
Dengan adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo terkait pemberantasan tambang ilegal yang diduga melibatkan oknum TNI, diharapkan Panglima TNI segera mengambil tindakan nyata dan transparan untuk menertibkan jajarannya. (red)

