Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

Warga Sarirogo Sidoarjo Khawatir dan Was-Was Adanya Dugaan Usaha Oplosan Elpiji di Sekitar Pemukimannya

Sidoarjo – Jejakindonesia.news || Warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo mengaku resah dengan keberadaan tempat yang diduga dijadikan tempat pengoplosan isi tabung elpiji bersubsidi dari 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram (non subsidi). Warga sekitar lokasi mengaku merasa khawatir terjadinya ledakan saat pemindahan isi gas dari tabung elpiji 3 kilogram menuju tabung gas elpiji 12 kilogram.

Apalagi, tempat pemindahan gas itu saat ini, sangat berdekatan dengan Pondok Pesantren (Ponpes) di desa itu. Warga khawatir keberadaan usaha yang diduga gelap itu, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, selama beroperasi terkesan ada dugaan pembiaran yang diduga dilakukan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Salah seorang warga setempat, Joko menceritakan usaha dugaan oplosan atau pemindahan elpiji bersubsidi 3 kilogram dialihkan ke tabung elpiji 12 kilogram itu, sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, sebelumnya juga pernah ditangkap polisi. Akan tetapi, beberapa saat kemudian pelakunya dipulangkan dan bisa bekerja (beroperasi) lagi.

“Sekarang warga mau lapor sudah semakin tidak percaya dengan petugas polisi. Karena dugaan pelanggarannya sudah dan memang kegiatan itu melawan undang – undang, tetapi tetap dibiarkan begitu saja,”

Padahal, dengan dugaan pemindahan gas elpiji 3 kilogram (bersubsidi) ke tabung gas elpiji 12 kilogram ini, lanjut Joko pemilik usaha ini sangat diuntungkan. Alasannya, karena 4 tabung gas elpiji 3 kilogram itu dipindahkan ke dalam 1 tabung gas elpiji 12 kilogram.

“Pemilik usaha jelas diuntungkan dari segi isi dan harganya. Apalagi, karena barang subsidi dijual dengan barang tidak masuk dalam subsidi pemerintah. Seharusnya, Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim turun mengecek ke lapangan dan jangan sampai ada penilaian ada unsur pembiaran dengan adanya pengusaha yang diduga nakal menjalankan usahanya hingga merugikan keuangan negara itu,” pintanya.

Sementara pemilik usaha distribusi tabung gas elpiji, SR mengakui usahanya itu sudah berjalan bertahun – tahun. Menurutnya, ilmu pemindahan isi gas itu, sudah diturunkan kepada kedua putranya yakni RS yang sudah ditangkap Mabes Polri di tempat usahanya di kawasan Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu.

“Selain itu juga diturunkan ke anaknya IP yang hingga kini usahanya tetap eksis di kawasan Desa Kepuhkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo,” tandasnya. (Yuliadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *