Banyuwangi, Kalipuro — Jejakindonesia.news || Dugaan praktik sabung ayam kembali menjadi sorotan warga Lingkunga Suko, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro. Aktivitas yang diduga berlangsung rutin ini memicu keresahan karena dianggap dilakukan secara terang-terangan tanpa penindakan berarti dari aparat penegak hukum.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga lokal, arena sabung ayam tersebut beroperasi di sebuah lokasi yang kerap disebut “kalangan”.. Warga menyebut kegiatan itu sudah berlangsung cukup lama dan kerap menarik kerumunan, terutama pada hari-hari tertentu. Senin (8/12/25)
Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum seolah acuh terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum ini. Meskipun informasi terkait kegiatan tersebut telah beberapa kali disampaikan, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas di lapangan. Kondisi ini membuat masyarakat khawatir sabung ayam tersebut semakin berkembang menjadi praktik perjudian yang lebih besar.
Warga berharap adanya respon cepat dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan ketertiban serta mencegah potensi tindak pidana lain yang dapat muncul dari kegiatan tersebut. Mereka menilai penertiban perlu segera dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. (subaeri/irfan/gusti)





