
Banyuwangi, — Jejakindonesia.news // Dugaan penipuan berkedok jasa pemasangan daya listrik kembali mencuat di Banyuwangi. Seorang warga Dusun Sumber Kembang, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari, bernama Hariyono, mengaku menjadi korban rayuan seorang oknum yang menawarkan jasa pemasangan dometer PLN dengan iming-iming proses cepat.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran terduga pelaku tersebut dikenal dekat dan akrab dengan korban dan dikabarkan bekerja di lingkungan PLN Jajag, sehingga menimbulkan dugaan penyalahgunaan kedekatan hingga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi negara.
Kepada awak media, Hariyono mengungkapkan bahwa ia ditawari bantuan pemasangan dometer untuk keperluan usaha kafenya. Karena sudah mengenal oknum tersebut, ia menyanggupi pembayaran sebesar Rp3.000.000, yang kemudian ditransfer ke rekening berinisial DS pada 31 Agustus 2025.
“Setelah saya melakukan pembayaran, oknum itu mengirimkan file PDF daftar nama pendaftaran dan memasang kotak MCB. Setelah itu tidak ada lagi kabar. Janjinya tiga sampai lima hari selesai, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ujar Hariyono, Senin (08/12/2025).
Sudah lebih dari tiga bulan, dometer yang dijanjikan tidak kunjung dipasang. Berbagai upaya komunikasi melalui telepon dan WhatsApp tidak direspons.
“Saya merasa ditipu karena tidak ada kejelasan. Tiga bulan lebih menunggu, tapi tidak ada pemasangan ataupun keterangan,” tegasnya.
Menurut Hariyono, tindakan oknum tersebut tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan keresahan karena melibatkan seseorang yang mengatasnamakan hubungan dengan institusi resmi. Ia berharap kasus ini diusut secara transparan oleh pihak berwenang.
“Saya berharap PLN dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah cepat untuk menelusuri dan menindak jika memang ada penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Hariyono juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan seluruh proses pemasangan listrik dilakukan melalui jalur resmi seperti kantor pelayanan PLN atau aplikasi PLN Mobile.
Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik dari terduga pelaku, ia akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak kepolisian.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media mendatangi kantor PLN ULP Jajag. Petugas keamanan (satpam) di kantor tersebut menegaskan bahwa oknum yang dimaksud bukan pegawai PLN.
“Orangnya bukan petugas PLN, tapi rekanan dari salah satu CV yang bekerja sama dalam proyek tertentu,” ujar petugas saat ditemui.
Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa modus serupa berpotensi menjerat masyarakat awam yang tidak mengetahui batasan wewenang antara pegawai resmi PLN dan rekanan pihak ketiga.
Kasus ini menjadi pengingat di tingkat nasional mengenai maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah ataupun BUMN. PLN sendiri selalu menegaskan bahwa seluruh proses pasang baru, tambah daya, dan layanan teknis lainnya hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada individu yang mengaku dapat mempercepat proses pemasangan dengan cara-cara informal.
Hariyono berharap kejadian yang menimpanya tidak menimpa warga lainnya, dan proses hukum yang ia tempuh kelak dapat memberikan kepastian serta keadilan.

