
MINAHASA TENGGARA – Jejakindonesia.news // Ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam mengendalikan aktivitas pertambangan di Ratatotok kembali menuai sorotan keras.27 Desember 2025
Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Kriminal Khusus (LidikKrimsus) RI Provinsi Sulawesi Utara Bapak Hendra Tololiu secara tegas mendesak Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dicopot dari jabatannya.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. LidikKrimsus menilai jajaran Polres Mitra gagal total melakukan evaluasi, pengawasan, dan penertiban terhadap para penambang, sehingga konflik horizontal, bentrokan, bahkan pertumpahan darah di kawasan tambang Ratatotok terus berulang.
“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Sudah berulang, namun tidak pernah ada penyelesaian tegas. Artinya, Kapolres dan Kasat Reskrim Mitra tidak mampu menjalankan fungsi pengamanan dan penegakan hukum,” tegas Ketua LidikKrimsus RI Sulut dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan aparat membuka ruang bagi praktik tambang liar, perebutan lahan, serta potensi keterlibatan aktor-aktor tertentu yang merasa kebal hukum. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena membiarkan hukum kalah oleh kekerasan dan kepentingan kelompok.
LidikKrimsus juga menyoroti absennya langkah preventif dan represif yang konkret dari kepolisian. Tidak ada evaluasi menyeluruh, tidak ada penertiban tegas, dan tidak ada kejelasan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
“Kalau aparat hanya menunggu korban jatuh baru bertindak, maka itu adalah bentuk kegagalan kepemimpinan. Mabes Polri harus turun tangan dan segera melakukan evaluasi serta pencopotan,” lanjutnya.
Atas situasi tersebut, LidikKrimsus RI Sulut meminta Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Mitra, serta membentuk tim khusus untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan di Ratatotok secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, LidikKrimsus memperingatkan bahwa konflik di Ratatotok hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali meledak, dengan konsekuensi korban jiwa dan rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Tim.

