Jember – Jejakindonesia.news || Minggu 25/01/2025. Sabung ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena. Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu darinya kabur atau kalah, bahkan hingga mati. Permainan ini biasanya diikuti oleh perjudian yang berlangsung di arena adu ayam.
Maraknya aktivitas perjudian di Maraknya Judi Sabung di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, masih menjadi problema yang hingga saat ini belum ada penindakan tegas dan bahkan terkesan dibiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum. Seperti yang terdapat pada Arena sabung ayam yang diduga masih dijadikan praktik Perjudian, sampai saat ini masih berlangsung, para petarung judi sabung ayam rela antri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilokasi, arena judi sabung ayam dan dadu yang berlokasi di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat bahkan hingga luar daerah terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Aktivitas tersebut juga secara terang-terangan dilakukan. Diduga adanya uang keamanan pada APH setempat, Bahkan informasi di lapangan bos “Yoko” tersebut diduga memiliki backing yang kuat. Perjudian jadi aman dan Kondusif, apalagi lokasi tersebut juga dinilai sangat strategis bagi penjudi.
Warga Desa Sidodadi, sangat resah dengan Adanya Sabung Ayam Tersebut, yang mana lokasi arena sabung ayam tidak jauh dari perkampungan warga, dan berharap Kapolda Jatim menjadi atensi ke Kapolres Jember untuk menertibkan judi sabung ayam di desa kami, pungkas Ajis (nama samaran) warga setempat, hingga berita ini dipublis para awak media ingin mengkonfirmasi kepada pihak terkait. (Gusti)

