Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Modus Ngaku Sales, Pelaku Pencurian HP di Konter Banyuwangi Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

BANYUWANGI,Jejakindonesia.news // Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banyuwangi Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang pria terduga pelaku pencurian handphone di sebuah konter ponsel berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Konter BUB Cell, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.25 WIB. Pelaku diketahui berinisial RA (24), warga Desa Sasiil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hendry Cristianto mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai sales, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari penjaga konter.

“Pelaku datang ke konter dan mengaku sebagai sales. Salah satu caranya adalah meminjam alat pembuka kartu SIM handphone,” ujar AKP Hendry, Senin (26/1/2026).

Saat suasana dirasa aman dan percakapan berlangsung santai, penjaga konter sempat meninggalkan lokasi untuk buang air kecil. Kesempatan singkat tersebut langsung dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Ketika pelapor ke belakang untuk kencing, terlapor memanjat kursi dan mengambil satu unit handphone milik pelapor,” jelasnya.

Handphone yang dicuri adalah TECNO Spark Go 1 warna hitam, dengan:
▪︎ IMEI 1: 356855274351540
▪︎ IMEI 2: 356855274351557
▪︎ Nomor SIM: 083146273850
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,2 juta.

Tidak terima atas kejadian itu, korban segera melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Banyuwangi Kota.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV yang terpasang di dalam konter.

Berkat rekaman CCTV dan kerja intensif petugas, identitas serta ciri-ciri terduga pelaku berhasil diketahui. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu malam (25/1/2026) di kawasan Pantai Ancol (Plengsengan), Banyuwangi, berikut barang bukti hasil kejahatan.

“Terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Banyuwangi Kota, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hendry.

Pihak kepolisian mengimbau para pemilik konter ponsel dan masyarakat umum agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama yang mengatasnamakan sales atau rekan bisnis.

Polisi juga mengingatkan agar:
▪︎ Tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal
▪︎ Selalu mengawasi barang berharga
▪︎ Memastikan CCTV berfungsi dengan baik.

Langkah cepat pengungkapan kasus ini, menjadi bukti komitmen Polsek Banyuwangi Kota dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya. (rag/bp-bwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *