
Banyuwangi – Jejakindonesia.news // Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi fasilitas pendingin jenazah (mortuary cabinet) serta pengantaran jenazah pasien ke luar daerah, Direktur RSUD Blambangan Banyuwangi, dr. Siti Asiya Angraini, M.MRS., FSKQua., CHQP, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan berbagai informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Dalam keterangannya, dr. Siti Asiya Angraini menjelaskan bahwa saat ini RSUD Blambangan memang memiliki satu unit mortuary cabinet atau pendingin jenazah yang sedang mengalami kerusakan. Namun demikian, pihak rumah sakit telah melakukan langkah cepat dan terukur dengan mengajukan proses perbaikan sesuai prosedur yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa satu unit mortuary cabinet saat ini dalam kondisi rusak dan sedang dalam proses perbaikan. Saat ini kami masih menunggu ketersediaan serta pengiriman spare part dari pabrik yang berada di Cianjur, Jawa Barat,” jelas dr. Siti Asiya Angraini.
Ia menegaskan bahwa proses perbaikan tersebut telah dikomunikasikan dengan pihak penyedia dan ditangani sesuai standar pemeliharaan fasilitas rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal dan profesional.
Terkait informasi mengenai pengantaran jenazah ke Kabupaten Bondowoso, Direktur RSUD Blambangan juga memberikan penjelasan secara rinci. Ia membenarkan bahwa pada malam hari tanggal 1 Februari 2026, tim ambulans RSUD Blambangan memang melakukan pengantaran jenazah pasien pasca perawatan di Ruang Penyakit Dalam yang berdomisili di Kabupaten Bondowoso.
“Pengantaran jenazah tersebut merupakan bagian dari pelayanan pemulasaraan dan pengantaran jenazah sesuai dengan domisili keluarga pasien. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan dan tanggung jawab rumah sakit kepada keluarga pasien,” terangnya.
Lebih lanjut, dr. Siti Asiya menekankan bahwa pengantaran jenazah ke Bondowoso tidak berkaitan langsung dengan kondisi kerusakan mortuary cabinet yang saat ini sedang dalam proses perbaikan. Pengantaran tersebut murni dilakukan atas dasar pelayanan sesuai kebutuhan dan permintaan keluarga pasien.
Pihak RSUD Blambangan juga memastikan bahwa seluruh prosedur pemulasaraan jenazah tetap dilaksanakan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan aspek kemanusiaan, etika, serta penghormatan terhadap hak dan martabat pasien serta keluarganya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Direktur RSUD Blambangan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan benar, serta tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi. RSUD Blambangan, kata dia, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pelayanan penunjang, termasuk sarana dan prasarana, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, serta berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis,” pungkas dr. Siti Asiya Angraini.
RSUD Blambangan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif dengan mengedepankan klarifikasi resmi dan komunikasi yang baik demi pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas.

