Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

*Hari Pers Nasional 2026: Semudah Itukah Menjadi Wartawan?

BANYUWANGI,Jejakindonesia.news // Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 seharusnya menjadi ruang refleksi bagi insan pers. Namun bagi sebagian orang, hari ini justru menjadi cermin besar untuk bertanya: Semudah itukah seseorang menjadi wartawan?

Di tengah menjamurnya media daring, terutama skala lokal dan home industry pers di daerah, proses menjadi wartawan kerap kali terasa begitu instan. Tanpa seleksi ketat, tanpa pelatihan mendalam, tanpa uji kompetensi, bahkan tanpa pemahaman memadai tentang Kode Etik Jurnalistik, seseorang bisa mendadak menyandang kartu pers dan menyebut dirinya “wartawan”.

Pertanyaannya kemudian menjadi serius:
Apakah layak? Apakah pantas? Apakah sudah memenuhi syarat profesional sebagai wartawan?

*Wartawan Instan dan Krisis Standar Profesionalisme*

Secara normatif, profesi wartawan bukan sekadar memegang kartu identitas pers. Profesi ini menuntut:
▪︎ Kompetensi jurnalistik (reportase, verifikasi, cover both sides)
▪︎ Pemahaman Undang-Undang Pers
▪︎ Kedalaman terhadap Kode Etik Jurnalistik
▪︎ Independensi dan integritas
▪︎ Uji kompetensi wartawan (UKW)

Namun realitas di lapangan sering berbeda. Di banyak tempat, seseorang bisa “menjadi wartawan” dalam waktu semalam. Tanpa pelatihan, tanpa pembekalan, bahkan tanpa mekanisme rekrutmen yang jelas.

Fenomena ini bukan sekadar soal administratif. Ini menyentuh akar persoalan integritas dan marwah pers itu sendiri.

*Ketika Konfirmasi Berubah Jadi Transaksi*

Dalam praktiknya, tidak sedikit wartawan yang terjebak dalam pola relasi transaksional dengan narasumber. Konfirmasi atas dugaan penyimpangan anggaran, bansos, atau pungutan liar kadang bergeser menjadi ruang negosiasi “di bawah meja”.

Alih-alih berita dipublikasikan demi kepentingan publik, yang terjadi justru simbiosis mutualisme:
satu pihak merasa aman, pihak lain mendapat keuntungan.

Jika praktik seperti ini terjadi, maka pertanyaan tentang kelayakan menjadi wartawan bukan lagi sekadar refleksi pribadi. Ia menjadi kritik sistemik. Apakah ini murni kesalahan individu?
Ataukah ada persoalan lebih besar dalam tata kelola industri pers lokal?

*Mengapa Begitu Mudah Menjadi Wartawan?*

Beberapa faktor yang menyebabkan profesi wartawan menjadi “terlalu mudah” diakses:
1. Ledakan media online tanpa standar rekrutmen jelas
2. Tidak semua perusahaan pers mewajibkan UKW
3. Minimnya pengawasan internal redaksi
4. Tekanan ekonomi wartawan yang tidak memiliki sistem penggajian tetap
5. Lemahnya literasi publik tentang perbedaan wartawan profesional dan oknum

Kondisi ini menciptakan ruang abu-abu. Di satu sisi, kebebasan pers dijamin undang-undang. Di sisi lain, tanpa profesionalisme, kebebasan itu bisa berubah menjadi alat intimidasi atau alat tawar-menawar.

*Layakkah Disebut Wartawan?*

Pertanyaan paling mendasar adalah ini:
Apakah seseorang yang belum memahami dasar-dasar jurnalistik, belum menguasai kode etik, belum pernah mengikuti uji kompetensi, dan masih mempraktikkan pola intimidatif, pantas menyandang profesi wartawan?

Secara hukum mungkin bisa.
Secara moral dan profesional, belum tentu.

Menjadi wartawan bukan sekadar menulis berita. Ia adalah profesi penjaga kepentingan publik. Wartawan bekerja atas nama kebenaran, bukan atas nama keuntungan pribadi.

*Momentum HPN 2026: Refleksi dan Perbaikan*

Hari Pers Nasional seharusnya tidak hanya dipenuhi ucapan selamat dan seremoni. HPN adalah momen introspeksi:
▪︎ Sudahkah pers benar-benar independen?
▪︎ Sudahkah wartawan memegang teguh kode etik?
▪︎ Sudahkah perusahaan pers menjaga standar profesionalisme?

Otokritik bukan berarti merendahkan profesi. Justru sebaliknya, ia adalah bentuk cinta terhadap marwah pers.

Profesi wartawan terlalu mulia untuk dipraktikkan secara instan. Terlalu strategis untuk disalahgunakan. Dan terlalu penting bagi demokrasi untuk dibiarkan tanpa standar.

*Dirgahayu Hari Pers Nasional 2026*

Momentum ini semoga menjadi pengingat bahwa menjadi wartawan bukan perkara mudah. Ia menuntut kompetensi, integritas, dan keberanian moral.

Jika hari ini masih ada keraguan dalam diri, itu bukan tanda kegagalan. Itu tanda kesadaran. Dan kesadaran adalah langkah pertama menuju profesionalisme.

*Dirgahayu Hari Pers Nasional 2026*
*_Pers Sehat, Demokrasi Kuat, Rakyat Bermartabat._*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *