Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Tekan Konsumsi Energi, Bupati Jember Tiadakan Open House dan Kaji Skema WFH

JEMBERJejakindonesia.news // Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah efisiensi energi dengan meniadakan kegiatan open house di Pendopo Wahyawibawagraha pada momentum Idulfitri 2026. Kebijakan ini diputuskan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait sebagai respons atas dinamika global yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia.

Fawait mengatakan, ketidakstabilan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memicu fluktuasi harga minyak mentah yang berimplikasi pada meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil peran dalam menekan konsumsi energi.

“Daerah harus responsif terhadap situasi global. Jika konsumsi energi tidak dikendalikan, beban subsidi akan semakin besar,” kata Fawait saat ditemui di kediamannya di Pondok Pesantren Nurul Chotib, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Sabtu (21/3/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan ketersediaan BBM di wilayah Jember.

Pemerintah memastikan stok energi bagi masyarakat tetap aman.
Sebagai alternatif, Fawait tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bersilaturahmi secara terbatas dan sederhana di kediamannya, tanpa seremoni resmi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Silaturahmi tetap kami terima, tetapi dengan konsep sederhana sebagai bagian dari dukungan terhadap efisiensi,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Jember tengah mengkaji penerapan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini ditujukan untuk menekan penggunaan energi, terutama dari aktivitas transportasi dan operasional kantor.

Skema tersebut saat ini disusun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan rencana penerapan satu hingga dua hari dalam sepekan.

Fawait memastikan, kebijakan efisiensi tidak akan mengganggu kualitas layanan publik.
Ia merujuk pada pengalaman selama pandemi COVID-19, di mana sistem kerja fleksibel tetap mampu menjaga kinerja pemerintahan.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, meski ada penyesuaian pola kerja,” kata dia.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *