banner 728x250
Berita  

FSB Desak Dinas Pendidikan Banyuwangi Evaluasi dan Awasi Ketat Penjualan LKS dan Pungutan Ilegal di Sekolah Negeri

Banyuwangi, – Jejakindonesia.news | 24 Juli 2025 — Forum Singojuruh Bersatu (FSB) menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan Program Sumbangan Masyarakat (PSM) yang masih marak terjadi di sekolah-sekolah negeri Banyuwangi. Kondisi ini bahkan menyebabkan sejumlah siswa enggan bersekolah karena terbebani kewajiban yang tak mampu dipenuhi orang tuanya.

Sekjen FSB, Dendy Eka Wardhana, S.H., menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan Pasal 181 huruf a PP Nomor 17 Tahun 2010 yang melarang satuan pendidikan menjual buku pelajaran, bahan ajar, dan perlengkapan ajar lainnya — termasuk LKS — kepada peserta didik atau wali murid.

“Kami sangat menyesalkan masih adanya sekolah negeri yang mewajibkan pembelian LKS dan menarik pungutan berkedok PSM. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mencederai rasa keadilan sosial dan merusak psikologi anak-anak,” ujar Dendy.

Berangkat dari berbagai laporan wali murid dan temuan di lapangan, FSB menyatakan sikap tegas:

1. Mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengevaluasi dan mengawasi seluruh sekolah negeri yang masih terlibat praktik penjualan LKS dan pungutan liar berkedok PSM atau uang gedung.

2. Meminta pihak sekolah menghentikan praktik jual-beli buku atau bahan ajar apapun yang memberatkan wali murid dan melanggar aturan nasional.

3. Mengajak Ombudsman RI, Inspektorat Daerah, dan Komisi IV DPRD Banyuwangi untuk menginvestigasi dan menindak tegas oknum yang terlibat agar dunia pendidikan tidak disalahgunakan.

4. Membuka Posko Pengaduan Pendidikan FSB sebagai wadah resmi pelaporan bagi wali murid yang merasa terbebani atau mengalami intimidasi karena tak mampu membayar pungutan tersebut.

“Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Negara telah menjamin bahwa sekolah negeri harus gratis, tanpa embel-embel pungutan. FSB akan terus mengawal agar sekolah kembali menjadi tempat yang ramah dan adil untuk semua anak,” tegas Dendy Eka Wardhana.

FSB juga mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi, aktivis pendidikan, media, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama membersihkan dunia pendidikan dari praktik curang, pungutan liar, dan jual-beli berkedok ‘kesepakatan komite’.

Sumber: Dendy Eka Wardhana.S.H,.
Sekjen FSB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *