Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

OKNUM KANIT RESKRIM DI JEMBER DIDUGA TERLIBAT PEMERASAN DAN INTIMIDASI WARGA.

Jember- Jejakindonesia.news // Anggota Paminan Polres Jember pada hari Jum’at tanggal 27/2/2026 terjun langsung ke Kantor Polsek Gumukmas, kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Guna Klarifikasi persoalan terkait memotong Pohon Pisang yang mengenai atap Asbes disinyalir berbau transaksi uang berbuntut panjang. 7/3/2026.

Pada saat Tansaksi uang 25 jt hingga turun manjadi Rp15.
Kepada anak pak Tosan, yang bernama Muhammad Firdianto (25), transaksi dilakukan Didalam Ruangan Kanit Reskrim polsek Gunukmas. disaksikan mantan Kanit Reskrim AT, Kampung Polisi HL dan ikut serta Oknum Wartawan SB sebagai Pelobi uang, serta kedua pelapor MR dan MS.

Namun, pihak terlapor enggan bayar pelapor lantaran tidak merasa ada yang di rugikan, dan asbes atap rumah pelapor sudah di ganti seperti sediakala.
Masak pantas kasus di anulir untuk menjerat masyarakat, jika tidak mau bayar nominal di atas maka kasus akan berlanjut,” Terang Firdi di vidio.

Namun, jika bayar dengan nominal di atas Kasus akan selesai, hal-hal semacam itu bukan hal baru atau sangat sering di temukan dilapangan, hanya saja dikemasnya dengan rapi.

Kejangalan lain,” penyelidikan dilakukan dengan suka-suka, korban tidak pernah disuruh membaca hasil penyelidikan, dan di paksa tanda tangan tanpa di baca atau dibacakan, Padahal terduga tidak bisa baca dan menulis, Setelah anak terlapor mengadukan ke Paminal, baru berkas di perbaruhi lagi pada tanggal 27/2/2026.

Menurut sorotan publik, Penanganan Kanit Reskrim Gumukmas, tersekesan dipaksakan, dan melanggar kode Etik, dengan tuduhan tanpa didasari bukti Hukum yang mendukung, tentun ini sangat merugikan pak Tosan merasa.

Sementara, kinerja ketidak profesionalan Kanit Reskrim Gumukmas dalam memecahkan suatu kasus dengan tidak cara humanis dalam sorotan, hingga menjadikan citra Institusi mendapat nilai Plus dari Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *