Jember – Jejakindonesia.news // Bupati Jember, Gus Fawait, menerima secara resmi rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jember, Jumat (10/4/2026) sore.
Dokumen rekomendasi itu menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan, khususnya untuk tahun anggaran 2026.
Usai mengikuti sidang, Gus Fawait menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pimpinan DPRD serta Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyusun berbagai catatan dan masukan.
Ia menilai rekomendasi tersebut bersifat konstruktif dan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Kami menerima seluruh masukan DPRD sebagai bentuk penguatan dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini akan menjadi acuan dalam menyusun program yang lebih efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama dalam rekomendasi DPRD adalah sektor ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Jember menilai capaian ekonomi tahun 2025 menunjukkan tren positif, dan ke depan akan terus didorong agar lebih kompetitif di kawasan Tapal Kuda.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jember akan memperkuat sektor riil, termasuk penataan dan revitalisasi pasar tradisional. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, upaya koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terus dilakukan guna memperoleh dukungan pendanaan melalui APBN.
“Revitalisasi pasar menjadi prioritas karena menyangkut langsung aktivitas ekonomi masyarakat. Selain Pasar Tanjung, kami juga telah mengusulkan beberapa pasar lain untuk mendapatkan perhatian serupa,” jelasnya.
Di samping sektor ekonomi, pemerintah daerah juga tetap memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan, termasuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Momentum penyerahan rekomendasi ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti setiap catatan yang telah disampaikan DPRD.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jember turut menyampaikan ucapan selamat kepada Fatmawati atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ia berharap kehadiran Fatmawati dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik bergabungnya Ibu Fatmawati di jajaran pimpinan DPRD. Semoga sinergi yang terjalin semakin solid demi percepatan pembangunan di Jember,” kata Gus Fawait.
Dengan formasi baru di tubuh legislatif, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis kolaborasi yang terbangun akan semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Dodik)













