Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Pemkab Jember Pangkas Biaya Pemeriksaan CPMI, Klinik Khusus di RSD Balung Resmi Beroperasi

Jember – Jejakindonesia.news // Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah strategis untuk menekan biaya keberangkatan calon pekerja migran dengan meresmikan klinik khusus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, Senin (27/4/2026).

Kebijakan ini menandai intervensi langsung pemerintah daerah dalam aspek krusial yang selama ini kerap menjadi beban awal bagi calon tenaga kerja, yakni biaya pemeriksaan kesehatan sebagai syarat wajib bekerja ke luar negeri.

Direktur RSD Balung, dr. Andre Kusuma, Sp.BS, menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan tarif layanan dalam bentuk paket sebesar Rp450.000. Nilai tersebut sudah mencakup seluruh tahapan pemeriksaan, termasuk uji laboratorium yang sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

Menurutnya, penetapan tarif ini bukan tanpa pertimbangan. Jika dibandingkan dengan daerah lain, biaya layanan serupa di Jember tergolong lebih rendah. Di Banyuwangi, misalnya, biaya pemeriksaan CPMI berada di kisaran Rp600.000, sementara di Malang sekitar Rp550.000.

“Seluruh komponen pemeriksaan sudah termasuk dalam paket tersebut. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan layanan yang lebih efisien dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar dr. Andre Kusuma.

Ia menambahkan, operasional klinik CPMI di RSD Balung telah melalui serangkaian tahapan ketat sebelum resmi dibuka. Proses tersebut mencakup pemenuhan administrasi, uji kelayakan fasilitas, hingga verifikasi oleh otoritas terkait di tingkat pusat.

“Hasilnya, kami dinyatakan layak dan telah mengantongi sertifikasi untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi CPMI sesuai standar nasional,” katanya.

Langkah Pemerintah Kabupaten Jember ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap perlindungan pekerja migran sejak tahap awal. Dengan biaya yang lebih terjangkau dan layanan yang terstandar, diharapkan calon pekerja migran tidak lagi menghadapi hambatan finansial sebelum berangkat ke luar negeri.

Selain itu, keberadaan klinik ini juga diharapkan dapat memangkas praktik percaloan serta meningkatkan transparansi dalam proses pemeriksaan kesehatan CPMI.

Pemkab Jember menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Bupati sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang inklusif, sekaligus memastikan warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, mudah, dan terjangkau.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *