Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Sekretaris Garda Satu Banyuwangi Meminta APH Serius Tangani Kasus lokasi Bekas Galian C, diduga banyak memakan Korban

Bayuwangi – Jejakindonesia.news || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menerima hearing timm Garda Satu terkait tambang yang tanpa reklamasi untuk memberikan pendapat pada Senin 4 mei 2026.

Dalam hearing tersebut di Hadiri Sekretaris dan humas Garda satu. Dedi selaku sekretaris garda satu meminta kejelasan dan status hukum tambang tanpa reklamasi yang diduga memakan banyak korban.

Dedi, memberikan beberapa pertanyaan terkait hal tersebut :

1. Bagaimana sikap pemerintah kabupaten Banyuwangi tentang tambang yang tidak direklamasi

2. Bagaimana sikap tim terpadu tambang kabupaten Banyuwangi ketika tambang yang tidak direklamasi itu menelan korban

3. Siapa yang harus bertanggung jawab kepada korban meninggal di area tambang tersebut

Pertanyaan yang di lontarkan oleh sekretaris garda satu, mendapatkan jawaban oleh kuasa hukum pemilik lokasi tambang Galian C yang sudah tidak beroprasi lag. Yang dimana bagi dedi semua di sanggah dengan berbagai statemen dalam asumsi kuasa hukum sendiri. “Ungkapnya.

” Kami tim GARDA SATU sangat tertarik dan berterima kasih kepada pemimpin rapat yang langsung memberikan keputusan. Harus ada investigasi atau tinjau lokasi di lapangan, untuk memastikan kebenaran berita tersebut.

Sekretaris Garda Satu masih bertanda tanya ketikan nanti hasil investigasi Dilapangan tranparan apakah nanti di manipulasi. Kalau jelas terbukti apakah mendapatkan sanksi sesuai peraturan undang-undang. Diduga adanya pelanggaran yang dilakukan, hanya untuk kepentingan kelompok atau sebagian orang.

Garda satu meminta untuk menindak lanjuti inisial “M” pemilik lokasi bekas galian C Oknum dari partai Demokrat. Karena ini adalah cacat moral dan pengingkaran terhadap etika penyelenggara negara. Ujar Dedi.

Bagaimana mungkin orang yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga aturan malah mengingkarinya demi kepentingan pribadi, oleh sebab itu kami akan mengawal kasus ini, mendorong agar APH serius menangani kasus ini, jangan kemudian karena yang bersangkutan adalah orang partai menjadi alasan untuk tidak tersentuh hukum, jadi dugaan ini harus ditindaklanjuti. Tegas Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *