banner 728x250
Polri  

Buka Rakernis Reskrim dan Latkatpuan Penyidik Tipidkor, Kapolda Kalteng Ingatkan Penegakkan Hukum Harus Berintegritas, Profesional dan Berkeadilan 

Palangka Raya – Jejakindonesia.news|Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, membuka secara langsung rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) dan pelatihan peningkatan kemampuan (latkatpuan) penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (31/7/2025).

Hadir dalam kegiatan, Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, dan sejumlah pejabat utama Polda serta diikuti personel pengemban fungsi Reskrim jajaran Polda Kalteng.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini sebagai langkah untuk menyatukan presepsi dan menyusun strategi penegakan hukum yang cepat, tepat dan akutabel.

“Rakernis dan latkatpuan penyidik Tipidkor ini merupakan forum strategis sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, sinergitas dan integritas penyidik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana korupsi,” kata Kapolda.

Irjen Iwan menyebut bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, namun tetap menjunjung tinggi keadilan restoratif.

“Hal inilah yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, sebagaimana arah kebijakan yang ditekankan oleh Presiden dan Kapolri bahwa Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari ketidakadilan, kejahatan dan korupsi,” terang Irjen Iwan.

Sebagai ujung tombak Polri dalam hal penegakan hukum, lanjut Kapolda. Fungsi Reskrim harus bisa menjadi etalase dalam memberikan layanan penegakan hukum kepada masyarakat dengan mengikuti presedur hukum dengan cermat.

Jadilah penyidik yang berintegritas, profesional, humanis dan berkeadilan, serta jalin terus kolaborasi guna mendorong kerjasama lintas fungsi dan instansi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Saya harapkan kegiatan ini dapat dijadikan bagian dari pengabdian kita dalam membangun institusi Polri yang semakin Presisi dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan kegiatan Rakernis dan Latkatpuan penyidik Tipidkor ini dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pemateri berkompeten diantaranya, Dr. Effendi Saragih, yang akan memberikan materi terkait Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Jaksa Madya Yuliati, terkait Pemenuhan Alat Bukti Yang Sah Dalam Perkara Tindak Pidana Narkoba.

Kemudian, pemateri lainnya yaitu Dr. Bambang Pratama yang memaparkan terkait Tindak Pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE), serta Jaksa Madya Dwinanto Agung Wibowo, yang menyampaikan Peran Penyidik (CJS) dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023.

 

[Wulandari]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *