Jember – Jejakindonesia.news // Warga Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember mengeluhkan maraknya dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) yang dijual bebas di kawasan Jalan Puger.
Praktik tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menduga seorang penjual bernama Khoirul terlibat dalam aktivitas penjualan obat keras tersebut. Warga menilai praktik peredaran okerbaya dilakukan secara terang-terangan dan hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah desa setempat.
Menurut keterangan warga, obat keras itu kerap dibeli kalangan anak muda dan remaja.
Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan memicu berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
“Sudah lama beroperasi dan seperti dibiarkan. Anak-anak muda sering membeli di situ. Kami khawatir masa depan mereka rusak karena obat-obatan seperti ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap Kepala Desa Menampu bersama aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban dan penyelidikan terkait dugaan praktik penjualan obat keras tanpa izin tersebut.
Mereka meminta adanya langkah nyata agar peredaran okerbaya tidak semakin meluas.
Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.
Pelanggaran tersebut dapat diancam pidana penjara hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah.
Selain itu, jika terbukti mengedarkan obat keras tertentu tanpa izin edar, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap aparat tidak melakukan pembiaran terhadap praktik yang dianggap meresahkan tersebut dan segera mengambil tindakan tegas demi menjaga keamanan serta keselamatan generasi muda di wilayah Kecamatan Gumukmas.













