Banyuwangi, jejakindonesia.news||3 Juni 2026 – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyuwangi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan yang kini diterapkan dinilai semakin cepat, humanis, serta terintegrasi dengan sistem digital untuk mempermudah pemohon.
Di bawah kepemimpinan Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., Satpas berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan profesional sesuai dengan prinsip Polri Presisi.
Berbagai inovasi dilakukan, mulai dari pengaturan alur pelayanan yang lebih tertib, optimalisasi sistem pendaftaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan petugas di lapangan agar masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus SIM.
Selamet Solichin yang akrab disapa Mbah Semar, salah satu pimpinan umum media online, turut memberikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan tersebut. Ia menilai, perubahan yang dilakukan Satpas Polresta Banyuwangi sangat membantu masyarakat dalam proses administrasi SIM.
“Pelayanan sekarang jauh lebih baik, lebih tertib, dan terasa lebih humanis. Ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Mbah Semar juga berharap peningkatan pelayanan ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan, sehingga ke depan Satpas Polresta Banyuwangi semakin dipercaya masyarakat dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas.
Dengan adanya peningkatan layanan berbasis digital dan pendekatan humanis, Satpas Polresta Banyuwangi diharapkan mampu menjadi salah satu contoh pelayanan SIM yang modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Subaeri)













