Jakarta – jejakindonesia.news||Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menegaskan komitmen Korps Bhayangkara dalam mengawal seluruh kebijakan strategis pemerintah. Meski mendapatkan peran baru, ia memastikan Polri tidak akan pernah melupakan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal tersebut disampaikan Jenderal Pol. Listyo Sigit dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas 2026 yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6). Dalam forum tersebut, Kapolri juga menyinggung pengesahan revisi UU Polri yang baru saja diketuk dalam rapat paripurna DPR, Selasa (9/6).
“Di tengah perdebatan bahwa Polri dianggap sibuk dengan tugas tambahan, alhamdulillah di undang-undang yang baru ditambahkan satu poin penting. Polri kini resmi memiliki kewajiban menjalankan kebijakan strategis nasional demi kepentingan bangsa atas perintah langsung Presiden,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit.
Menurutnya, keterlibatan aktif Polri dalam kebijakan program strategis negara sangat krusial. Jika program pemerintah mandek, dampak berantainya akan langsung memicu gangguan kamtibmas dan menumpuknya masalah penegakan hukum di lapangan.
“Ini menjadi payung hukum bagi kami untuk juga ikut bisa hadir di dalam mendukung program-program pemerintah. Apabila muara ini tidak bisa dilakukan dengan baik, ujung-ujungnya adalah masalah gangguan terhadap Kamtibmas dan penegakan hukum,” jelasnya.
Sasar Kebocoran Devisa Negara
Tak hanya soal keamanan fisik, Jenderal Sigit juga menyoroti peran vital Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk bergerak bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lain guna menutup rapat celah kebocoran devisa.
Fokus utama Polri kini tertuju pada pengawasan ketat sektor ekspor-impor yang rawan praktik ilegal, seperti under-invoicing, mis-invoicing, hingga transfer pricing.
“Kita awasi tata kelolanya dengan baik. Harapannya, devisa negara bisa bertambah signifikan dan kebocoran anggaran bisa kita tekan sekecil mungkin,” tegas Kapolri.
Jaga Iklim Investasi lewat ‘Ultimum Remedium’
Kendati menginstruksikan pengawasan ketat, Jenderal Pol. Listyo Sigit memberikan peringatan keras kepada anggotanya agar proses penegakan hukum tidak sampai merusak iklim investasi di Indonesia.
Ia meminta jajaran Kepolisian di seluruh wilayah untuk lebih mengedepankan fungsi pendampingan. Hukum harus ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir setelah langkah persuasif dilakukan.
“Saya titip kepada rekan-rekan kepolisian, jangan melakukan hal sebaliknya. Penegakan hukum harus benar dan terukur. Kedepankan pendampingan agar para investor betul-betul merasa aman dan nyaman menanamkan modalnya di sini,” pungkas Jenderal Pol. Listyo Sigit.













