Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Polri  

Resmi dari Korlantas Polri! Kini SIM Digital Bisa Diaktifkan Lewat HP, Begini Caranya

JAKARTA – jejakimdonesia.news||Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital dengan meluncurkan SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui telepon genggam. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital Polri untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara.

Dengan SIM Digital, masyarakat tidak perlu lagi khawatir ketika lupa membawa SIM fisik. Seluruh informasi terkait Surat Izin Mengemudi dapat tersimpan dan ditampilkan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa proses aktivasi SIM Digital sangat mudah dan hanya membutuhkan beberapa langkah sederhana.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Brigjen Pol Wibowo, Senin (15/6/2026).

Cara Mengaktifkan SIM Digital

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas melalui Play Store atau App Store.

2. Lakukan registrasi akun sesuai petunjuk yang tersedia.

3. Pilih menu SIM pada aplikasi.

4. Masukkan nomor SIM yang dimiliki

5. Tunggu proses verifikasi data oleh sistem Korlantas Polri.

6. Setelah data dinyatakan valid, SIM Digital akan otomatis aktif dan tersimpan di akun pengguna.

Proses verifikasi dilakukan melalui sistem basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Apabila data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM Digital dapat langsung digunakan.

Bisa Menyimpan Lebih dari Satu SIM

Menariknya, aplikasi Digital Korlantas juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam satu akun. Fitur ini sangat membantu bagi masyarakat yang memiliki beberapa kategori SIM, seperti SIM A dan SIM C, sehingga seluruh dokumen dapat diakses dalam satu aplikasi.

Selain memberikan kemudahan, SIM Digital juga menjadi solusi atas berbagai kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan dokumen atau tertinggalnya SIM fisik saat bepergian.

Sah dan Diakui Saat Pemeriksaan

Masyarakat tidak perlu ragu menggunakan SIM Digital karena dokumen elektronik tersebut telah terintegrasi dengan sistem resmi Korlantas Polri. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di jalan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas untuk dilakukan pengecekan dan validasi.

Inovasi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menginginkan layanan yang lebih praktis, aman, dan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *