Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Gus Fawait Tegaskan Masa Depan PPPK di Jember Aman, Pemkab Siapkan Keberlanjutan Kontrak

Jember – Jejakindonesia.news // Kepastian status kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jember. Di tengah masih munculnya berbagai persoalan terkait tenaga PPPK di sejumlah daerah, Pemkab Jember memastikan para PPPK di wilayahnya tetap memiliki kepastian untuk melanjutkan pengabdian.

Bupati Jember, Gus Fawait, pada Rabu (8/7/2026), menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah sejak awal untuk memberikan kepastian kepada PPPK, baik yang berstatus Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.

Menurutnya, kepastian tersebut penting agar para aparatur dapat bekerja lebih tenang dan maksimal dalam melayani masyarakat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penyampaian Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Hal itu dinilai sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai kebijakan nasional.

Tak hanya memastikan proses pengangkatan, Pemkab Jember juga berkomitmen melanjutkan kontrak kerja PPPK pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Namun, perpanjangan tersebut tetap didasarkan pada hasil evaluasi kinerja sesuai ketentuan yang ditetapkan BKN.

Gus Fawait menekankan bahwa pemerintah menginginkan seluruh PPPK terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan.

Dengan kinerja yang baik, menurutnya, keberadaan PPPK akan semakin memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain memberikan kepastian status kerja, Pemkab Jember juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan aparatur.

Berbagai regulasi yang memungkinkan adanya peningkatan hak-hak PPPK akan terus diperjuangkan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Di saat yang sama, perhatian pemerintah juga diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gus Fawait memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dipertahankan dan tidak mengalami pemotongan, meskipun pemerintah daerah sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada seluruh ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjalankan pelayanan publik. Ia berharap seluruh aparatur tetap menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan bersama-sama mendukung terwujudnya pembangunan menuju Jember Baru yang lebih maju, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *