INDRAMAYU // –jejakindonesia.news|| Kasus rasuah berskala besar kini tengah menjadi sorotan tajam dan mengguncang publik di seantero Indramayu. Ulah oknum Kepala Desa (Kades) Tugu, Kecamatan Sliyeg, berinisial S, memicu amarah warga setelah diduga kuat menilap dan me-mark up uang hasil pengadaan serta pembebasan lahan tanah sawah milik Pertamina EP (BUMN).
Skandal yang merugikan keuangan negara ini kini menjadi buah bibir dan memicu gejolak di tengah masyarakat.
Indikasi penyelewengan dana kompensasi dari perusahaan pelat merah tersebut dibongkar secara gamblang oleh perwakilan warga yang memegang bukti krusial.
“Kalau pengadaan atau pembebasan tanah sawah oleh Pertamina EP/BUMN yang diduga dikorupsi dan di-mark up oleh oknum Kades Tugu Sliyeg Indramayu itu kurang lebih Rp3 Miliar. Itu data valid A1, bukti-bukti komplit!” ujar Bang Toip, salah seorang warga Desa Tugu dengan nada tinggi saat memberikan keterangan kepada awak media. Jum’at (10/7)
Amarah warga semakin tersulut setelah melihat gaya hidup sang oknum kades yang mendadak berubah drastis di tengah bergulirnya proyek pembebasan lahan tersebut. S diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli aset mewah demi menyamarkan uang panas.
“Oknum kades berinisial S tersebut beli mobil baru dengan nomor polisi E 1662 SL atas nama istrinya, diduga hasil korupsi. Saya, Toip, siap jadi saksi bang!” tegas Bang Toip dengan nada geram.
Ia juga menambahkan adanya keresahan warga yang merasa sang kades seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, meski penyelewengan ini sudah menjadi rahasia umum.
“Oknum kades berinisial S ini diduga kebal hukum. Masyarakat Tugu berharap agar dia cepat ditangkap dan diadili!” tuntutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sebenarnya tidak tinggal diam. Proses hukum diketahui sudah mulai berjalan, namun dinilai warga terkesan lambat dan mengulur waktu.
“Sudah dipanggil satu kali oleh Kejari Indramayu. Walaupun proses masih berjalan, kasus dugaan korupsi ini sampai sekarang masih belum ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Bang Toip, mengungkap kekecewaan mendalam atas lambatnya penetapan status hukum sang oknum kades.
“Apa saya harus menghadap bapak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau sekalian saya bisa dipertemukan langsung dengan Bapak Presiden RI kita Prabowo Subiyanto, agar masalah ini cepat clear, supaya oknum kades tersebut segera dihukum dan diadili, agar warga tugu bisa bernafas lega” tutupnya
Masyarakat Tugu Indramayu kini mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas aliran dana Rp3 Miliar tersebut demi tegaknya keadilan di Bumi Wiralodra. IPUL Jatim













