BANYUWANGI —jejakindonesia.news|| Selasa 31 Agustus 2026, Upaya mewujudkan Kabupaten Banyuwangi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui strategi pencegahan yang terstruktur, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sumber daya manusia yang memiliki kemampuan memberikan edukasi, membangun kesadaran masyarakat, sekaligus menyusun langkah pencegahan bahaya narkotika di lingkungan masing-masing.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak dapat ditangani hanya melalui pendekatan penegakan hukum.
“Narkotika merupakan extraordinary crime yang membutuhkan penanganan luar biasa pula. Penindakan tetap penting, tetapi pencegahan harus diperkuat dari hulu, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintahan, hingga masyarakat,” tegasnya. Senin (31/8)
Menurutnya, Banyuwangi memiliki karakteristik wilayah yang sangat dinamis karena menjadi salah satu daerah strategis dalam jalur transportasi dan pariwisata. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pencegahan yang melibatkan banyak pihak.
“Kita tidak ingin pencegahan narkoba hanya menjadi tugas BNN. Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, kepolisian, aparatur kecamatan, tokoh masyarakat dan para penggiat anti narkoba harus bergerak dalam satu arah,” ujar Rachmat.
Pelatihan fasilitator P4GN tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan metode hybrid, yakni dua hari pembelajaran secara daring melalui Zoom Meeting dan satu hari pembelajaran tatap muka di Ruang Meeting MAN 1 Banyuwangi.
Sebanyak 54 peserta dari berbagai unsur strategis berhasil mengikuti dan menyelesaikan rangkaian pelatihan.
Komposisinya terdiri atas 25 perwakilan aparatur kecamatan, 10 personel Satbinmas/Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi, 3 personel BNNK Banyuwangi, serta 16 penggiat anti narkoba dan tokoh masyarakat.
Keterlibatan lintas sektor tersebut dinilai menjadi kekuatan penting karena persoalan penyalahgunaan narkotika berada di tengah masyarakat dan membutuhkan pendekatan yang dekat dengan lingkungan warga.
Kepala BNNK Banyuwangi menyampaikan bahwa keberadaan 54 fasilitator tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan dan sertifikat semata.
“Yang paling penting bukan hanya lulus pelatihannya, tetapi bagaimana ilmu yang diperoleh kemudian diterapkan. Mereka harus menjadi penggerak di wilayah masing-masing, mampu berkomunikasi dengan masyarakat dan menghidupkan gerakan pencegahan narkoba sampai tingkat akar rumput,” katanya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan delapan materi utama yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi sebagai fasilitator P4GN.
Materi tersebut meliputi kebijakan dan strategi nasional P4GN, pengembangan karakter individu sebagai penggiat P4GN, teknik public speaking dan komunikasi publik, metode pencegahan dalam upaya P4GN, aspek hukum dalam P4GN, pengantar dasar adiksi, konseling dan rehabilitasi, literasi digital dalam P4GN, serta penyusunan rencana aksi P4GN.
Untuk memastikan kualitas dan standardisasi pembelajaran, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari BNNP Jawa Timur, melalui narasumber ahli, supervisi serta sertifikasi.
Menurut Rachmat, standardisasi kompetensi menjadi bagian penting agar para fasilitator memiliki pemahaman yang sama dalam menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat.
“Kita ingin para fasilitator memiliki kemampuan yang terukur. Mereka bukan sekadar menyampaikan bahwa narkoba itu berbahaya, tetapi juga memahami bagaimana melakukan komunikasi, bagaimana mengenali persoalan, memahami aspek hukum, rehabilitasi, literasi digital dan menyusun rencana aksi,” jelasnya.
Sebagai langkah keberlanjutan, BNNK Banyuwangi melalui laporan resmi kepada Bupati Banyuwangi mengusulkan agar seluruh peserta yang dinyatakan lulus dapat diintegrasikan secara resmi ke dalam Tim Terpadu P4GN Kabupaten Banyuwangi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan landasan kelembagaan yang lebih kuat bagi para fasilitator untuk menjalankan tugas pencegahan di wilayah masing-masing.
Selain itu, para peserta juga telah diarahkan untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) secara mandiri di masing-masing instansi maupun wilayah.
Rachmat menegaskan, keberlanjutan program menjadi kunci agar pelatihan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Kita membutuhkan kesinambungan. Setelah pelatihan selesai, harus ada aksi nyata. Karena itu kami mendorong agar para fasilitator ini dapat masuk dalam Tim Terpadu P4GN sehingga pergerakan mereka memiliki dasar dan dukungan kelembagaan yang jelas,” ungkapnya.
BNNK Banyuwangi juga terus mendorong penguatan GEMA BERSINAR — Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba sebagai gerakan bersama untuk membangun kesadaran masyarakat.
Gerakan tersebut diharapkan mampu memperluas edukasi mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong masyarakat agar berani menjadi bagian dari upaya pencegahan.
“Banyuwangi Bersinar tidak akan terwujud hanya dengan kerja satu institusi. Kita membutuhkan kolaborasi. BNNK, Pemkab, Polresta, aparatur kewilayahan, tokoh masyarakat dan seluruh penggiat harus menjadi satu kekuatan,” kata Rachmat.
Ia menambahkan bahwa perlindungan generasi muda harus menjadi prioritas bersama.
“Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita. Jangan sampai narkotika merusak masa depan anak-anak kita. Pencegahan harus dimulai dari sekarang, dari lingkungan terkecil, dan dilakukan secara konsisten,” pungkasnya.
Dengan hadirnya 54 fasilitator P4GN yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi, BNNK Banyuwangi berharap terbentuk jaringan edukator yang mampu bergerak lebih dekat dengan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun Banyuwangi yang bersih dari narkoba, sehat, produktif, serta mampu melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.













