SITUBONDO – Jejakindonesia.news|Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang ramai dibicarakan di media sosial mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Jenderal APDESI Jawa Timur sekaligus Kepala Desa Curah Cottok, H. Muhammad Samsuri Abbas, saat memberikan keterangan dalam wawancara di kediamannya, Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, persoalan sesungguhnya bukan pada lamanya masa bakti kepala desa, melainkan sistem pemilihan yang kini dinilai semakin jauh dari nilai luhur bangsa, memicu konflik, serta merajalelanya praktik politik uang yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
“Pemilihan langsung yang kita jalani saat ini berisiko besar memecah belah warga, menghabiskan biaya yang tidak sedikit, dan membuka peluang politik uang yang semakin tidak sehat. Sistem ini justru tidak sejalan dengan Sila ke-4 Pancasila yang mengutamakan permusyawaratan perwakilan. Pemilihan pemimpin di desa seharusnya lahir dari musyawarah para tokoh masyarakat, bukan lewat pencoblosan yang melibatkan seluruh warga secara langsung,” tegas H. Muhammad Samsuri Abbas.
Ia menegaskan, pola yang sama juga terjadi di tingkat yang lebih tinggi, mulai dari pemilihan anggota DPR, Pilkada, hingga Pilpres. Di mana biaya besar kerap menjadi penentu kemenangan, bukan kemampuan atau jiwa pengabdian. Jika pola ini terus dipertahankan, mustahil bangsa ini melahirkan pemimpin yang tulus melayani rakyat.
“Sudah saatnya kita kembali ke Pancasila. Biarkan perwakilan masyarakat yang mengusulkan satu nama terbaik. Hasil kesepakatan bersama itulah yang akan memimpin. Dengan begitu, tidak ada perpecahan, tidak ada pengeluaran dana yang berlebihan, dan politik uang bisa kita hilangkan sepenuhnya. Inilah yang dimaksud permusyawaratan perwakilan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, sistem ini memberi kesempatan luas bagi warga yang memiliki kepedulian tinggi dan jiwa pengabdian besar untuk tampil memimpin, meskipun mereka tidak memiliki harta yang melimpah. Pemimpin yang lahir dari usulan masyarakat bukanlah orang yang mengajukan diri karena ambisi kekuasaan, melainkan sosok yang diusung, diminta, dan dipercaya oleh warga sendiri.
“Pemimpin seperti ini tidak mencalonkan diri sendiri, melainkan dipilih karena kebaikan dan ketulusannya dikenal di tengah masyarakat. Jika kelak terjadi hal yang tidak diinginkan, masyarakat pula yang berhak memberhentikannya. Semua kembali pada kesepakatan bersama. Inilah demokrasi yang sehat, yang melahirkan pemimpin yang benar-benar melayani, bukan yang ingin berkuasa,” pungkas H. Muhammad Samsuri Abbas.
(Wan)













