Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Suwito Tegas: Tak Ada Perlindungan Jika Terbukti Bersalah, Kasus Dugaan Narkoba Asrila DR Jadi Ujian Kehormatan DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI, Jejakindonesia.news || 30 September 2026 — Kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD Banyuwangi, Asrila Diska Rimunda, dalam perkara narkotika di Surabaya menjadi perhatian publik sekaligus menguji sikap lembaga legislatif dan partai politik dalam menyikapi persoalan hukum yang melibatkan wakil rakyat.

Asrila diketahui merupakan anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra. Namanya disebut dalam pemberitaan terkait penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya yang dilakukan aparat kepolisian. Dalam perkembangan pemberitaan, terdapat sejumlah anggota DPRD dari beberapa daerah di Jawa Timur yang disebut turut diamankan. Namun, proses hukum dan status masing-masing pihak tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum adanya kepastian dari aparat penegak hukum.

“Kami sangat menyesal. Selama ini tidak ada catatan buruk atas kinerja beliau, baik di partai maupun dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Namun, hal tersebut tentu tidak dapat menjadi alasan untuk menutupi apabila memang terjadi pelanggaran hukum,” tegas Suwito.

Menurutnya, jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah masyarakat. Karena itu, apabila nantinya proses hukum membuktikan adanya pelanggaran, maka konsekuensi harus dihadapi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Amanah rakyat tidak bisa ditawar. Jabatan bukan kekebalan hukum, tetapi tanggung jawab. Kalau memang terbukti melanggar hukum, tentu harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Suwito juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan proses hukum serta berkomunikasi dengan jajaran Partai Gerindra di tingkat daerah maupun provinsi.

“Kami tidak akan mengambil keputusan berdasarkan isu atau informasi yang belum terkonfirmasi. Kami menghormati proses hukum. Setelah semuanya terang dan ada hasil resmi dari aparat penegak hukum, tentu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Sikap tersebut dinilai penting karena kasus yang menyeret nama anggota legislatif bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Sementara itu, pemberitaan mengenai kasus tersebut masih berkembang. DetikJatim melaporkan bahwa tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur, termasuk Asrila Diska Rimunda, disebut diamankan dalam perkara narkoba di Surabaya. Pihak DPD Gerindra Jawa Timur menyatakan masih menunggu informasi resmi dari aparat kepolisian dan menghormati proses hukum apabila informasi tersebut benar.

Dengan demikian, publik masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi kepolisian untuk memastikan konstruksi perkara, status hukum pihak-pihak yang diamankan, serta langkah hukum berikutnya.

Bagi DPRD Banyuwangi dan Partai Gerindra, perkembangan perkara tersebut menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan secara transparan dan setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!