Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Jember Bidik Insentif Fiskal 2027, Pemkab Benahi Kinerja dan Data Kemiskinan

Jember — Jejakindonesia.news || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menyiapkan strategi untuk meningkatkan peluang memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027. Salah satu fokus yang dibenahi adalah kinerja pengentasan kemiskinan, termasuk kualitas data serta kelengkapan administrasi pendukungnya.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi langsung bersama pemerintah pusat. Jajaran Pemkab Jember mendatangi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Rombongan dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman. Sejumlah perangkat daerah turut terlibat, di antaranya BPKAD, Dinas Sosial, Bapperida, serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

Kedatangan rombongan diterima Kepala Subdirektorat Sosial dan Budaya Ditjen Bangda Kemendagri Wahyu Suharto. Pembahasan diarahkan pada berbagai indikator dan persyaratan yang menjadi bagian dari penilaian pemerintah pusat dalam pemberian insentif fiskal kepada daerah.

Akhmad Helmi Luqman mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah indikator kinerja dalam penanganan kemiskinan.

Menurutnya, program yang dijalankan pemerintah daerah perlu ditopang bukti administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah pusat mengalokasikan insentif anggaran bagi daerah yang menunjukkan komitmen dan kinerja nyata dalam menurunkan angka kemiskinan. Atas arahan Bapak Bupati, kami berkonsultasi langsung terkait dokumen dan regulasi pendukung yang harus dipenuhi,” ujar Helmi.

Dari konsultasi tersebut, Pemkab Jember memperoleh sejumlah catatan teknis yang perlu ditindaklanjuti.

Pembenahan tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan program di lapangan, tetapi juga pada dokumentasi, regulasi, serta bukti kinerja yang menjadi bagian dari proses penilaian.

Helmi menegaskan, alokasi insentif fiskal tahun 2026 telah ditetapkan. Karena itu, Pemkab Jember kini mempersiapkan diri untuk memenuhi berbagai indikator yang dibutuhkan dalam pengusulan dan penilaian insentif fiskal tahun 2027.

“Penguatan ini tidak hanya dilakukan pada aspek aksi atau gerakan nyata di lapangan, tetapi juga harus dibarengi dengan kerapian dokumen pendukung yang membuktikan keseriusan Pemkab Jember dalam menangani kemiskinan secara akuntabel,” katanya.

Tidak berhenti pada koordinasi dengan Kemendagri, Pemkab Jember juga memperkuat pembenahan basis data kemiskinan melalui kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) RI.

Koordinasi tersebut membahas pemutakhiran data sekaligus proses verifikasi dan validasi (verval), khususnya terhadap kelompok masyarakat yang berada pada Desil 1 dan Desil 2.

Pembenahan data menjadi bagian penting karena ketepatan sasaran program sosial sangat bergantung pada kualitas data penerima manfaat.

Dengan data yang lebih akurat, intervensi pemerintah diharapkan dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa strategi Pemkab Jember dalam mengejar insentif fiskal tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi.

Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat kualitas program pengentasan kemiskinan melalui perbaikan data, koordinasi lintas sektor, serta pembuktian kinerja yang terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!