Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Pemkab Jember Kejar Sinkronisasi Data, Program Pengentasan Kemiskinan Tak Boleh Hilang dari Statistik

JEMBER – Jejakindonesia.news || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai membidik pembenahan data sebagai bagian penting dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Bukan hanya soal menjalankan program, Pemkab Jember kini berupaya memastikan setiap intervensi yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar tercatat dan terukur dalam sistem data nasional.

Langkah tersebut dilakukan melalui audiensi jajaran Pemkab Jember dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Lingga Diputra mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan program penanggulangan kemiskinan daerah dengan sistem pendataan yang digunakan BPS.

Menurutnya, selama ini Pemkab Jember telah menjalankan berbagai program untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Intervensi tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat miskin yang masih berada pada usia produktif.

Salah satu program yang telah berjalan adalah layanan Homecare. Program tersebut menjadi bagian dari intervensi langsung pemerintah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada pelaksanaan program.

Lingga menyebut masih terdapat berbagai intervensi OPD yang belum seluruhnya terakomodasi secara optimal dalam sistem data statistik. Kondisi itu membuat pemerintah perlu memastikan setiap program memiliki pencatatan yang terintegrasi dan dapat diukur dampaknya.

“Kami berkonsultasi dan memohon arahan serta masukan dari BPS pusat. Tujuannya agar berbagai program pengentasan kemiskinan yang tengah dijalankan Pemkab Jember dapat berjalan selaras dan terintegrasi dengan BPS,” ujar Lingga.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Jember juga mendapat penjelasan mengenai Sistem Informasi Pengelolaan Data Desa Terintegrasi (Singosari) yang dikembangkan BPS.

Sistem tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengakomodasi berbagai kegiatan intervensi sosial yang dilakukan pemerintah daerah hingga tingkat desa.

Dengan sistem yang terintegrasi, program yang selama ini berjalan di berbagai OPD diharapkan tidak hanya tercatat sebagai kegiatan pemerintahan, tetapi juga dapat terbaca dalam basis data sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan.

Pemkab Jember selanjutnya akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan mengajukan surat resmi kepada BPS Provinsi Jawa Timur untuk memperoleh akses terhadap sistem tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan segera bersurat resmi ke BPS Provinsi Jawa Timur agar Pemkab Jember diberikan akses ke aplikasi,” kata Lingga.

Ia berharap integrasi data tersebut dapat membantu pemerintah melakukan evaluasi secara lebih akurat, sekaligus memastikan intervensi yang diberikan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, penanganan kemiskinan di Jember tidak hanya bertumpu pada banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga pada kemampuan pemerintah memastikan setiap intervensi tercatat, terukur, dan dapat dievaluasi berdasarkan data.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!