JEMBER — Jejakindonesia.news || Penataan Pasar Tanjung Jember mulai diarahkan bukan sekadar untuk mengurai persoalan aktivitas perdagangan di kawasan pasar, tetapi menjadi langkah awal pembenahan pasar tradisional secara lebih menyeluruh.
Arah tersebut mengemuka dalam Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, Jumat (2/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan Bupati Jember Gus Fawait bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD, perwakilan mahasiswa, asosiasi pedagang, hingga warga sekitar Pasar Tanjung.
Beragam persoalan dibahas secara terbuka, mulai dari keberadaan pedagang di dalam dan luar pasar, penggunaan badan jalan, zonasi berjualan, arus lalu lintas, hingga persoalan administrasi dan pendataan pedagang.
Bupati Jember Gus Fawait mengatakan, pemerintah memilih membuka ruang dialog agar kebijakan penataan tidak hanya diputuskan dari sisi pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pedagang dan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di kawasan Pasar Tanjung.
Menurutnya, penataan tidak mungkin langsung menyelesaikan seluruh persoalan dalam satu kebijakan.
Karena itu, Pemkab Jember menyiapkan langkah secara bertahap, mulai dari penanganan jangka pendek hingga rencana jangka panjang.
“Keputusan tidak bisa memuaskan semua pihak secara sempurna. Tetapi kami sudah menyiapkan skema kebijakan jangka pendek, menengah, sampai jangka panjang,” kata Gus Fawait.
Untuk tahap awal, pemerintah akan fokus pada pengaturan lalu lintas dan zonasi aktivitas perdagangan.
Pedagang yang berada di dalam pasar, bagian bawah, maupun di sisi jalan akan ditata berdasarkan zona dan pengaturan operasional yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Pemkab Jember juga membentuk Satgas Penataan Pasar Tanjung yang melibatkan unsur Forkopimda dan OPD terkait. Tim tersebut bertugas mengawal penerapan kebijakan sekaligus melakukan pemantauan terhadap dinamika di lapangan.
Tak hanya soal lokasi berjualan, pemerintah juga akan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang.
Administrasi serta kelengkapan izin tempat berjualan yang sudah tidak berlaku turut menjadi bagian dari pembenahan.
Sementara untuk jangka panjang, Gus Fawait menyebut kapasitas Pasar Tanjung saat ini menjadi salah satu persoalan yang perlu dicarikan solusi permanen.
Pemerintah, kata dia, menginginkan seluruh pedagang nantinya dapat tertampung dalam fasilitas pasar yang memadai. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pembangunan atau revitalisasi fasilitas pasar baru sehingga tidak ada lagi pedagang yang harus beraktivitas di lokasi yang mengganggu fungsi jalan maupun ruang publik.
“Solusi jangka panjang yang ideal adalah seluruh pedagang bisa tertampung di dalam pasar. Karena kapasitas yang ada terbatas, maka perlu disiapkan revitalisasi dan fasilitas pasar yang baru,” jelasnya.
Gus Fawait menegaskan, penataan Pasar Tanjung tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus mengurangi potensi gesekan antar-pedagang.
Karena itu, konsep penataan Pasar Tanjung nantinya juga akan menjadi bahan evaluasi untuk diterapkan di pasar tradisional lainnya di Kabupaten Jember.
“Ini kita jadikan pilot project. Pemerintah tidak ada niat sedikit pun untuk menyulitkan rakyat kecil dalam mencari nafkah. Ikhtiar ini dilakukan agar tidak terjadi konflik antarpedagang dan aktivitas pasar bisa berjalan lebih harmonis serta tertib,” tegasnya.
Dengan pola penataan bertahap tersebut, Pemkab Jember berharap Pasar Tanjung tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
(Dodik)













