Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

BNNK Banyuwangi dan Pemkab Perkuat P4GN, 57 Peserta Tes Urine Dinyatakan Negatif Narkotika

BANYUWANGI — Jejakindonesia.news || Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali ditegaskan melalui kegiatan Deteksi Dini dan Deklarasi Anti Narkoba, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di Ruang Rapat Rempeg Jogopati, Kantor Bupati Banyuwangi, tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Sekretaris Daerah, kepala dinas, pimpinan atau perwakilan OPD, hingga para camat se-Kabupaten Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi, Wakil Bupati Banyuwangi dan Sekretaris Daerah turut mengikuti pemeriksaan tes urine bersama peserta lainnya.

Secara keseluruhan, sebanyak 57 peserta menjalani pemeriksaan deteksi dini narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.

Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk tudingan terhadap aparatur pemerintah, melainkan bagian dari langkah pencegahan sekaligus membangun keteladanan di lingkungan pemerintahan.

“Tes urine merupakan langkah pencegahan. Pelaksanaannya tidak dimaksudkan untuk menodai martabat pemerintah daerah atau mempermalukan seseorang, melainkan sebagai komitmen bersama menjaga integritas lingkungan kerja dan pelayanan publik,” tegas Kepala BNNK Banyuwangi.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keteladanan dari seluruh unsur, termasuk aparatur pemerintah yang memiliki posisi strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ajakan kepada masyarakat akan jauh lebih kuat apabila kita sendiri memberikan keteladanan. Ketika kita mengajak masyarakat menjauhi narkoba, kita juga menunjukkan komitmen yang sama di lingkungan kantor kita sendiri,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Narkoba/P4GN serta pemaparan program GEMA BERSINAR (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba).

Program tersebut mengedepankan edukasi publik melalui berbagai media komunikasi di ruang pelayanan dan ruang publik, antara lain greeting dan closing petugas pelayanan, audio jingle “Urip Mulyo Mungkuri Narkoba”, serta announcer di ruang-ruang publik.

Kepala BNNK Banyuwangi menekankan bahwa upaya P4GN tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.

“Perjuangan kita hari ini bukan sekadar untuk menjadi ‘appetizer’ berupa seremoni dan kata-kata pembuka yang indah, bukan pula sekadar ‘dessert’ berupa pujian atau selebrasi di akhir. Kita harus menjadi ‘main course’—eksekusi nyata, substansi utama, dan pilar kokoh yang benar-benar memberi perlindungan serta menyelamatkan moral generasi bangsa,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar BNNK Banyuwangi ditempatkan sebagai bagian penting dalam strategi pemerintah daerah menghadapi ancaman narkotika.

“Mari jadikan BNNK Banyuwangi sebagai mitra inti strategis Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menjaga moral dan kualitas generasi bangsa. Jika TNI adalah penjaga kedaulatan bangsa, dan POLRI adalah penjaga HARKAMTIBMAS, maka kami, BNN, adalah penjaga moral dan sumber daya generasi bangsa,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut terdapat enam undangan yang tidak hadir. Meski demikian, ketidakhadiran tersebut tidak menghambat pelaksanaan kegiatan dan seluruh rangkaian agenda tetap berjalan sesuai rencana.

Pada hari yang sama, BNNK Banyuwangi juga melaksanakan pemeriksaan deteksi dini susulan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor BNNK Banyuwangi sebagai tindak lanjut kegiatan deteksi dini di lingkungan DPRD.

Sebanyak enam peserta mengikuti pemeriksaan, yakni Anita Rani, S.H., A. Taufik, Eva Hestiawati, S.E., Mochammad Zaenul Arifin, S.M., Sofiandi Susiadi, A.Md., dan Saiful Anam, S.E.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keenam peserta dinyatakan negatif narkotika. Seluruh proses pemeriksaan juga berlangsung sesuai prosedur dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan, deteksi dini harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.

“P4GN tidak cukup hanya dengan deklarasi. Yang lebih penting adalah bagaimana komitmen tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata, edukasi berkelanjutan, deteksi dini, serta lingkungan kerja dan pelayanan publik yang semakin bersih dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Dengan terlaksananya rangkaian kegiatan tersebut, BNNK Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan komitmen memperkuat koordinasi dan langkah nyata dalam mewujudkan Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!