
JAKARTA I Firdaus – Jejakindonesia.news // Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melalui Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati menekankan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Memiliki peran dan kewenangan yang berbeda dalam dunia pers nasional. Agus Kliwir menyebutkan, SMSI adalah organisasi perusahaan pers
Yang bertugas membina dan memperkuat manajemen media siber, agar sesuai dengan Undang-Undang Pers dan regulasi Dewan Pers.
“SMSI berperan mendorong perusahaan media agar terverifikasi Dewan Pers, memiliki legalitas yang jelas, serta menjalankan etika bisnis media dengan benar,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan, salah satu tugas utama SMSI adalah melakukan pembinaan terhadap perusahaan pers dari sisi administrasi, manajemen redaksi, hingga keberlanjutan usaha di tengah tantangan digital.
Sementara itu, PWI berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya wartawan.
“PWI itu bicara wartawannya, bagaimana meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas jurnalis,” lanjut Agus Kliwir
Menurutnya, SMSI dan PWI sejatinya berada pada jalur yang berbeda namun saling mendukung.
Ekosistem pers akan kuat, jika perusahaan media dikelola secara sehat dan wartawannya bekerja secara profesional.
Agus Kliwir juga mengingatkan, agar tidak terjadi gesekan antar organisasi pers di daerah, akibat kesalahpahaman tupoksi.
“Kalau semua paham tugas masing-masing, tidak akan ada konflik. SMSI tidak mengurus wartawan, PWI tidak mengurus perusahaan media,” tegasnya.(red)



