Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Ahmad Hoirozi Serap Aspirasi Warga Saat Reses, Soroti Pengawasan Dapur Program MBG

JemberJejakindonesia.news // Jumat 13 Maret 2026 , Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Gerindra Komisi B, Ahmad Hoirozi, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I tahun 2026 dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu terkait program pemerintah menjadi perhatian, khususnya pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Sumbersari.

Dalam dialog bersama warga, Hoirozi menilai program tersebut merupakan langkah positif pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Namun ia menekankan bahwa pelaksanaannya di lapangan harus diawasi secara ketat agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dari hasil evaluasi yang dilakukan, terdapat puluhan dapur penyedia makanan dalam program MBG yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis. Ia menyebutkan sekitar 60 dapur telah mendapatkan peringatan, bahkan sebagian di antaranya ditutup sementara karena belum memenuhi ketentuan perizinan.

“Programnya sangat baik karena menyasar kepentingan masyarakat. Namun pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan. Dari evaluasi kemarin ada sekitar 60 dapur yang sudah diperingati dan beberapa di antaranya ditutup sementara,” kata Hoirozi.

Ia menjelaskan bahwa di Kecamatan Sumbersari sendiri terdapat sekitar 12 dapur MBG yang saat ini beroperasi.

Menurutnya, dapur yang terlibat dalam program tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan perizinan, di antaranya memiliki izin LSHL serta izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kedua izin tersebut dinilai penting untuk memastikan dapur beroperasi sesuai standar kesehatan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.

“Kalau dapur MBG belum memiliki izin LSHL dan IPAL, maka seharusnya tidak diperbolehkan beroperasi dan harus dicoret,” ujarnya.

Meski demikian, Hoirozi menyebut pihaknya masih memberikan kesempatan bagi dapur yang baru beroperasi sekitar satu bulan untuk melengkapi perizinan yang diperlukan. Namun bagi dapur yang telah beroperasi hingga satu tahun tetapi belum memenuhi persyaratan, menurutnya tidak dapat lagi diberikan toleransi.

Selain soal perizinan, ia juga menyoroti kualitas pelayanan program, terutama terkait pembagian porsi makanan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, karena program tersebut menggunakan anggaran negara, maka standar porsi makanan harus benar-benar dijaga.

Ia mengungkapkan adanya temuan di lapangan terkait pengurangan porsi makanan yang seharusnya diterima masyarakat.

“Anggaran program ini berasal dari uang rakyat. Jadi porsi makanan harus sesuai standar. Tidak boleh ada pengurangan seperti yang sempat ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Hoirozi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan program MBG sebenarnya sudah terdapat perhitungan kebutuhan makanan secara berkala, termasuk perencanaan distribusi untuk periode tertentu, seperti kebutuhan makanan selama 12 hari ke depan.

Ia juga membuka ruang transparansi kepada publik dengan mempersilakan awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak penyelenggara program terkait distribusi porsi makanan tersebut.

“Silakan teman-teman wartawan bertanya langsung ke pihak SPPG terkait perencanaan porsi makanan untuk 12 hari ke depan. Itu penting agar semuanya berjalan transparan,” pungkasnya.

(Vicky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *