Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

Aliansi Poros Tengah kembali menekan Pengadilan Agama Kota Pasuruan melalui aksi damai, dengan tudingan serius: praktik persidangan yang diduga hanya menjadi formalitas.

PASURUAN – Jejakindonesia.news || Gelombang kritik terhadap kinerja peradilan mencuat setelah Aliansi Poros Tengah menggelar aksi di depan Pengadilan Agama Kota Pasuruan. Mereka menilai proses persidangan, khususnya perkara perceraian, sarat kejanggalan dan tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dalam orasinya, massa menyoroti tahapan krusial seperti mediasi dan pemeriksaan saksi yang dinilai hanya dijalankan secara simbolis. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik “saksi formalitas” hingga “sidang sandiwara” yang berpotensi mencederai keadilan.

“Mediasi itu wajib, saksi harus digali keterangannya, bukan sekadar ditanya identitas lalu selesai. Kalau ini terus terjadi, publik akan kehilangan kepercayaan,” tegas Saiful Arif poros tengah (13/4/2026).

Kesaksian langsung dari peserta aksi memperkuat tudingan tersebut. Seorang warga mengaku pernah hadir sebagai saksi, namun tidak diberi ruang untuk menyampaikan keterangan secara substansial. Proses persidangan dinilai berlangsung cepat tanpa pendalaman fakta, bahkan berujung pada putusan cerai tanpa pembuktian yang kuat.

Tak hanya itu, Aliansi juga mengangkat dugaan adanya rekayasa saksi dalam perkara tertentu. Praktik ini dinilai berbahaya karena dapat memanipulasi hasil putusan dan merugikan pihak yang mencari keadilan.

Aksi ini tidak berhenti pada orasi. Aliansi Poros Tengah telah melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial, serta mendorong DPRD Kota Pasuruan untuk memanggil pimpinan pengadilan dalam forum evaluasi terbuka.

Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di tubuh pengadilan, termasuk dugaan tidak berfungsinya hakim pengawas bidang internal—yang seharusnya menjadi garda kontrol perilaku aparatur peradilan.

Situasi semakin memanas setelah massa mengaku tidak ditemui oleh pimpinan pengadilan saat aksi berlangsung, memperkuat kesan bahwa lembaga tersebut tertutup dan anti kritik.

Dalam tuntutannya, aliansi Poros tengah mendesak:

Evaluasi total sistem persidangan
Verifikasi ulang kredibilitas saksi
Optimalisasi proses mediasi
Penindakan tegas terhadap oknum bermasalah.

Transparansi dan akses pengaduan publik
Aliansi menegaskan, mereka tidak melawan hukum, melainkan mengawal agar hukum ditegakkan secara adil dan bermartabat.

“Peradilan adalah benteng terakhir keadilan. Jika di dalamnya ada praktik formalitas dan manipulasi, maka runtuh sudah kepercayaan masyarakat,” tegas poros tengah

Pada kesempatan yang sama Yudi buleng mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal lembaga peradilan yang dinilai semakin tidak transparan dan sarat kejanggalan. Sorotan utama diarahkan pada absennya fungsi pengawasan internal, yang seharusnya menjadi pilar utama menjaga integritas proses hukum.

” Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur” ujar Yudi

Secara tegas, Yudi mempertanyakan kepemimpinan Saudara Asyari sebagai ketua PA.

“Jika dalam pelaksanaan tugasnya tidak mampu memastikan sistem berjalan sebagaimana mestinya, maka posisinya dinilai tidak lagi tepat. Dalam prinsip “the right man on the right place”, ketidakmampuan menjalankan fungsi strategis menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi bahkan mencopot jabatan tersebut” tegasnya

Aliansi juga menyoroti pola berulang dari situasi “gelap” yang terus terjadi, memperkuat kekhawatiran publik bahwa ada masalah serius dalam tata kelola internal. Oleh karena itu, tuntutan tidak lagi sebatas perbaikan, melainkan langkah konkret dan segera: evaluasi total, pemulihan fungsi pengawasan, serta pergantian kepemimpinan jika diperlukan demi menjaga marwah institusi peradilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Agama Kota Pasuruan belum memberikan tanggapan resmi. Namun tekanan publik terus menguat, dan Aliansi Poros Tengah memastikan akan melanjutkan aksi dengan skala lebih besar jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *