
BANYUWANGI – Jejakindonesia.news // Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi sejak awal tahun 2026 kembali menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Data yang dilansir media cetak Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, jumlah kecelakaan di Banyuwangi telah menembus hingga 300 kasus per tahun.
Lonjakan tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama jajaran kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Bumi Blambangan.
Teranyar, kecelakaan kembali terjadi pada Senin (02/03/2026) sekira pukul 09.50 WIB di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hedon, salah satu titik jalan protokol yang padat aktivitas kendaraan. Insiden tersebut menambah panjang daftar kecelakaan lalu lintas di awal tahun ini.
Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang mengendarai sepeda motor Honda CBR dilaporkan terkapar di tengah jalan dengan kondisi bersimbah darah. Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh akibat benturan keras. Meski sempat mendapatkan pertolongan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah pengendara yang melintas tampak memperlambat laju kendaraannya, sementara petugas kepolisian dari unit lalu lintas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas guna menghindari kemacetan.
Meningkatnya angka kecelakaan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.. Sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum Banyuwangi, ia dituntut untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pelajar dan usia produktif.
Faktor usia korban yang masih 16 tahun juga menjadi sorotan. Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja, termasuk kepatuhan terhadap aturan berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pengawasan orang tua.
Di sisi lain, Kasatlantas AKP. I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.. memiliki peran vital dalam mengendalikan situasi ini. Upaya preventif seperti sosialisasi keselamatan berkendara di sekolah-sekolah, penertiban pengendara di bawah umur, hingga peningkatan patroli di titik-titik rawan kecelakaan dinilai harus lebih digencarkan.
Beberapa ruas jalan protokol di Banyuwangi, termasuk Jalan Gajah Mada, diketahui memiliki tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan siang hari. Kombinasi antara volume kendaraan, kelalaian pengendara, serta potensi pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi pemicu kecelakaan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembenahan infrastruktur jalan, pemasangan rambu-rambu yang memadai, serta kampanye keselamatan berlalu lintas secara masif dan berkelanjutan.
Tragedi yang merenggut nyawa remaja 16 tahun ini menjadi pengingat pahit bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Disiplin, kesadaran, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan yang kian mengkhawatirkan di Banyuwangi.
Kini, publik menanti langkah konkret dari Polresta Banyuwangi di bawah komando Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan dan jajaran Satlantas untuk memastikan peristiwa serupa tidak terus berulang dan menambah daftar korban jiwa di jalan raya.

