banner 728x250
Berita  

ARDIKA and Partners ( LBH ) Kunjungi Lembaga Pemasyarakatan, Komitmen Nyata dalam Advokasi dan Keadilan

Banyuwangi – Jejakindonesia.news | Dalam rangka memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) ARDIKA and Partners melaksanakan kunjungan ke salah satu Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) di jl. Letkol istiglah Banyuwangi, 5 Agusutus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program advokasi dan penyuluhan hukum yang secara rutin dilakukan oleh ARDIKA and Partners, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi atau rentan secara hukum, termasuk warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kunjungan tersebut, tim ARDIKA and Partners berdialog langsung dengan jajaran petugas Lapas serta sejumlah warga binaan. Fokus utama kegiatan meliputi:

Edukasi tentang hak-hak hukum narapidana,

Mekanisme pengajuan bantuan hukum gratis,

Diskusi terbuka mengenai persoalan hukum yang dihadapi warga binaan,

Serta pemahaman mengenai proses reintegrasi sosial pasca pemasyarakatan.

“Keadilan harus dapat dirasakan oleh siapa pun, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak hukum warga binaan tetap terlindungi,” ujar ( ARDIKA S.H., M.H. selaku pengacara ).

 

Pihak Lapas menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum sangat penting dalam mewujudkan pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan sosial.

“Kami percaya bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang mampu membayar. Setiap individu, termasuk warga binaan, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” ujar Ahmad solihin selaku kepala seksi adm kamtib.

Kunjungan ini juga menjadi refleksi nyata dari visi ARDIKA and Partners, menjadikan hukum sebagai alat pembebasan, bukan penindasan. Diharapkan, kerja sama yang terjalin dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi sistem hukum dan pemasyarakatan di Indonesia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *