Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

*BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Kelompok Tani omary kampung Sonde Distrik biak timur *

Biak NumforJejakindonesia.news // BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Kali ini, BPJSTK menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok tani omary di Kabupaten Biak Numfor, Papua, yang disambut antusias oleh para petani.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan Biak, yang memberikan energi positif serta menegaskan komitmen penuh BPJSTK dalam melindungi para petani, sebagai kelompok pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi namun selama ini minim perlindungan.

Dalam penyampaiannya, Kepala Cabang BPJSTK Tofan Achbar menegaskan bahwa petani memiliki peran vital dalam ketahanan pangan daerah, sehingga sudah selayaknya mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan kerja yang layak.

> “Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para petani bekerja dengan rasa aman, tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja maupun ketidakpastian di masa depan,” tegasnya.

Antusiasme Petani Ikuti Sosialisasi
Puluhan petani dari berbagai kelompok tani tampak aktif mengikuti sosialisasi. Mereka menyimak dengan serius pemaparan materi tentang manfaat dan mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).

Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan petani dalam sesi diskusi, mencerminkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor pertanian.

Pada sesi tanya jawab, sejumlah petani menyampaikan pertanyaan seputar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Pertanyaan 1:

> “Kami bekerja di kebun dan ladang, apakah kecelakaan saat bertani juga ditanggung BPJS Ketenagakerjaan?”

Jawaban BPJSTK:

> “Ya, seluruh aktivitas kerja di bidang pertanian, termasuk saat berada di kebun atau ladang, dilindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja. Jika terjadi kecelakaan, biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh.”

Pertanyaan 2:sdr Alek

> “Apakah keluarga petani juga mendapat manfaat?”

Jawaban:

> “Jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan Jaminan Kematian, termasuk manfaat beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.”

BPJS Ketenagakerjaan Beri Harapan Baru bagi Petani

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan harapan baru bagi para petani di Biak. Dengan menjadi peserta BPJSTK, petani tidak lagi bekerja dalam ketidakpastian, melainkan memiliki jaminan perlindungan sosial yang jelas dan berkelanjutan.

Kepala Cabang BPJSTK menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kelompok tani agar semakin banyak petani terlindungi.

> “Kami ingin para petani fokus bekerja, meningkatkan hasil panen, dan menatap masa depan dengan lebih tenang. BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya sebagai program, tetapi sebagai mitra perlindungan bagi petani,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pertanian yang lebih sejahtera, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor.
Diakhir kegiatan sosialisasi masyarakat kompak menyuarakan slogan BPJS tenaga kerja
KERJA KERAS BEBAS CEMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *