
JEMBER – Jejakindonesia.news // Bupati Jember, Gus Fawait, mendorong agar insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jember dapat dicairkan secara rutin setiap bulan.
Hal itu disampaikan saat berdialog dengan perangkat desa dan para pengurus RT-RW dalam agenda Safari Ramadan di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Senin (9/3/2026) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menyoroti masih adanya keterlambatan pencairan insentif di sejumlah desa.
Ia meminta penjelasan dari jajaran terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga para pengurus lingkungan tidak lagi menunggu terlalu lama untuk menerima hak mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menjelaskan bahwa insentif RT dan RW bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan pencairannya sangat bergantung pada kesiapan administrasi desa, khususnya dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Jika APBDes sudah ditetapkan, maka pembayaran belanja pegawai desa, termasuk insentif RT dan RW, bisa langsung dicairkan dan disalurkan setiap bulan,” kata Adi Wijaya.
Menurut dia, keterlambatan yang terjadi selama ini umumnya disebabkan oleh proses administrasi yang belum rampung di tingkat desa.
Di Kecamatan Kalisat misalnya, dari total 12 desa yang ada, saat ini hanya Desa Sumber Jeruk yang masih dalam proses penyelesaian dokumen APBDes.
Adi juga menyebutkan bahwa sistem penyaluran insentif kini telah menggunakan metode transfer langsung atau payroll ke rekening penerima guna meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi potongan.
Menanggapi hal tersebut, Gus Fawait berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Jember dapat segera menuntaskan kewajiban administrasi agar penyaluran insentif berjalan tepat waktu.
Ia menegaskan, keberadaan RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat lingkungan.
Karena itu, menurutnya, kesejahteraan mereka perlu mendapat perhatian.
Selain insentif, Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan perlindungan sosial bagi para pengurus RT-RW melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas serta kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan kesehatan sekaligus perlindungan kerja bagi para pengurus lingkungan.
Dodik

