
Jejakindonesia.news // Kasus peredaran narkoba yang mencoreng gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali kembali bergulir panas. Buronan yang selama ini diburu polisi, Tigran Denre Sonda, akhirnya muncul ke permukaan. Tak ditangkap, pria ini justru menyerahkan diri langsung ke Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan Tigran mendatangi Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, didampingi seorang perwira polisi. Setibanya di sana, ia langsung menjalani pemeriksaan intensif.
“Hasil tes kesehatan normal dan tes urine negatif,” ujar Brigjen Eko, Kamis (25/12/2025).
Nama Tigran Denre Sonda bukan asing dalam kasus ini. Ia diketahui merupakan suami dari Donna Fabiola, tersangka yang lebih dulu diamankan polisi. Dalam pemeriksaan, Donna mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya tersebut.
Donna sendiri ditangkap pada 10 Desember 2025 di sebuah kafe kawasan Petitenget, Badung, Bali. Penangkapan itu merupakan hasil operasi undercover tim Bareskrim Polri setelah terendus peredaran kokain dan MDMA menjelang event DWP.
Hingga kini, total 18 tersangka telah diamankan dalam jaringan narkoba ini. Polisi juga menyita barang bukti fantastis dengan nilai ekonomi mencapai Rp60 miliar.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
31 kilogram sabu
956,5 butir ekstasi
Ketamine, kokain, MDMA, ganja
Hingga berbagai jenis narkotika sintetis lainnya
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan jaringan besar, jumlah narkoba jumbo, serta momentum peredaran yang menyasar event musik internasional. Dengan menyerahnya Tigran, publik kini menanti: apakah akan terbongkar aktor-aktor besar lain di balik jaringan narkoba DWP Bali?

