
Raja Ampat, – Jejakindonesia.news // Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror (AT) Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat dan Papua Barat Daya menyelenggarakan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme bagi personel internal di Polres Raja Ampat pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatgaswil Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kombes Pol Gede Suardana, S.P.D., M.M., didampingi tim Satgaswil. Kehadiran tim disambut oleh Wakapolres Raja Ampat Kompol Sofyan Efendi S.H., Kabag Ops AKP Muhadi S.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta personel Bintara Polres Raja Ampat.
Program ini dirancang untuk Memperkuat Imunitas Ideologi Anggota
Program ini dirancang khusus untuk memperkuat imunitas personel kepolisian dari pengaruh ideologi radikal sekaligus memastikan integritas anggota Polri dalam menjaga keamanan negara. Dalam arahannya, Kombes Pol Gede Suardana menekankan pentingnya kewaspadaan dini agar anggota tidak terpapar paham yang bertentangan dengan Pancasila dan prinsip institusi.
“Personel Polri harus menjadi garda terdepan yang bersih dari paham radikal. Jika anggota terpapar, risikonya sangat besar, mulai dari potensi pelanggaran HAM karena pola pikir kekerasan, hingga melemahnya peran Polri dalam pemberantasan terorisme,” tegas Kombes Pol Gede Suardana.
Selain itu, ia memperingatkan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam paham radikal dapat menciptakan legitimasi negatif di masyarakat, memicu pelanggaran disiplin dan sikap tampang, serta menimbulkan disharmoni kerja akibat sikap eksklusif terhadap rekan yang berbeda keyakinan.
Langkah Strategis Pencegahan
Sebagai bentuk tindak lanjut, terdapat beberapa poin imbauan dan upaya strategis yang ditekankan kepada seluruh jajaran:
* Pengawasan dan Profiling: Memperketat sistem profiling dan assessment dalam rekrutmen serta melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh anggota.
* Moderasi Beragama: Bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag RI) untuk memastikan materi pembinaan rohani di lingkungan Polri disampaikan oleh penceramah yang moderat dan kompeten.
* Pembinaan Ideologi: Menguatkan wawasan kebangsaan dan implementasi nilai-nilai luhur Tribrata serta Catur Prasetya di lembaga pendidikan maupun satuan kerja.
* Peran Aktif di Media Sosial: Personel diminta kritis terhadap informasi hoaks, aktif menyebarkan konten moderat, dan mengkontra narasi radikal di ruang digital.
Menuju Indonesia Emas 2045
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Raja Ampat tetap teguh menaati UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepatuhan ini krusial demi menjaga stabilitas keamanan dan toleransi di wilayah Papua Barat Daya.
Menutup arahannya, Kombes Pol Gede Suardana mengingatkan bahwa harmoni dan toleransi adalah fondasi bagi masyarakat yang damai. Polri memiliki peran vital sebagai agen perubahan untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
“Keberagaman adalah kekuatan bangsa. Dengan saling menjaga dan menghormati perbedaan, kita menguatkan persatuan dan kesatuan Indonesia,” pungkasnya.

