Trenggalek – Jejakindonesia.news || Respons lambat aparat kepolisian Trenggalek terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, Kecamatan Trenggalek mulai menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhan dan laporan kepada aparat setempat, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas yang terlihat.
Menurut warga tersebut, arena sabung ayam yang diduga backup dan backing dari pihak APH setempat, sehingga terus aman beroperasi secara rutin dan semakin meresahkan masyarakat. Sabtu (22/11/2025)
“Kami sudah lapor, tapi tidak ada tindakan cepat. Apa polisi Trenggalek takut kalau tidak dapat jatah lagi dari arena itu? Kami hanya bertanya, bukan menuduh,” ujar warga tersebut mempertanyakan lambannya penindakan.
Warga juga menyampaikan kekhawatiran bahwa praktik perjudian semacam ini bisa merusak tatanan sosial desa, memancing kerumunan dari luar daerah, dan menjadi “penyakit masyarakat” yang semakin sulit diberantas jika pembiaran terus terjadi.
“Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, harus bersih dari penyakit masyarakat seperti ini. Kami berharap kepolisian Trenggalek tidak main-main dalam menindak dan tidak melindungi kegiatan perjudian itu,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian Trenggalek terkait respons lambat atas laporan masyarakat tersebut. (red)

