Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

*Diduga Penyidikan Kasus Penganiayaan di Kalipuro Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Keseriusan Aparat*

BanyuwangiJejakindonesia.news // Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan ke Polresta Banyuwangi pada Oktober 2025 lalu, diduga berjalan di tempat. Hingga kini, keluarga korban mempertanyakan perkembangan proses penyidikan yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan oleh Polresta Banyuwangi tertanggal 8 Oktober 2025, pelapor atas nama Budi Utomo (47), warga Kalipuro, melaporkan dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025 dini hari, di pinggir Jalan Raya Gatot Subroto, Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Korban diketahui mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, korban awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun, berdasarkan keterangan saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terjatuh dari kendaraan. Bahkan disebutkan adanya dugaan tindakan kekerasan lanjutan yang mengakibatkan korban mengalami retak tulang kepala serta gumpalan darah di otak.

Keluarga korban menyayangkan hingga beberapa bulan setelah laporan dibuat, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan dalam proses hukum. Mereka menilai penanganan perkara terkesan lamban.

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Kalau memang ada unsur pidana, segera diproses. Jangan sampai kasus ini mandek tanpa kejelasan,” ujar pihak keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *