
BADUNG, – Jejakindonesia.news // Jagat media sosial Bali kembali memanas. Sebuah unggahan viral dari akun Facebook Wayan Setiawan menyulut badai kritik keras terhadap Bupati Badung, khususnya terkait proses penunjukan Direktur Utama (Dirut) BUMD yang dinilai sarat pelanggaran etika, konflik kepentingan, dan logika kekuasaan yang dipertanyakan publik.
Dalam narasi pedasnya, Wayan Setiawan secara terbuka menyindir kepemimpinan Bupati Badung dengan kalimat tajam:
> “Menurut keyakinan saya, spesialisasi Bupati Badung adalah main serobot.
Dulu… orang diserobot.
Sekarang Dirut orang diserobot, padahal masih kolega.”
Pernyataan tersebut langsung menyedot perhatian warganet. Pasalnya, kritik itu bukan sekadar tudingan personal, melainkan menyentuh substansi etika pemerintahan dan tata kelola jabatan publik.
Wayan Setiawan menyoroti sosok Kompyang, yang diketahui masih menjabat sebagai Dirut di Tabanan, namun justru “berpindah hati” sebelum menyelesaikan kewajibannya. Menurutnya, saat melamar menjadi Dirut di Tabanan, tentu ada komitmen moral dan profesional yang seharusnya dituntaskan, bukan ditinggalkan di tengah jalan.
> “Belum juga menyelesaikan kewajiban sebagai Dirut, si Kompyang sudah berpindah ke lain hati.
Konyolnya, Bupati Badung selaku KPM kok malah menerima si Kompyang jadi Dirut?
Etika mana etika????
Duh… selingkuh memang indah!”
Sindiran tersebut dinilai publik sebagai kritik telanjang terhadap fungsi KPM (Kuasa Pemilik Modal) yang seharusnya menjadi penjaga moral dan tata kelola BUMD, bukan justru membuka pintu bagi praktik yang dinilai tidak etis dan mencederai profesionalisme.
Gelombang kritik tak berhenti di situ. Seorang tokoh masyarakat asal Mengwi, bernama Gusti, turut melontarkan pernyataan keras yang kini ikut viral:
> “Ini sudah tidak masuk akal.
Masak semua dari Tabanan.
Sekda dari Tabanan,
Dirut pasar dari Tabanan.
Emang di Badung nggak ada orang pintar?”
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan kolektif masyarakat lokal, yang merasa Badung seolah kehilangan ruang bagi putra daerahnya sendiri. Isu ini pun melebar menjadi persoalan keadilan, representasi, dan keberpihakan kekuasaan.
Secara etika pemerintahan, penunjukan pejabat BUMD yang masih terikat komitmen di daerah lain berpotensi melanggar prinsip good governance, integritas jabatan, serta membuka ruang dugaan konflik kepentingan. Dalam konteks hukum administrasi, keputusan KPM yang mengabaikan aspek kepatutan dan kewajaran juga dapat dipersoalkan secara etik maupun politis.
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bupati Badung melalui pesan WhatsApp. Namun, belum ada respons atau klarifikasi resmi yang diberikan.
Diamnya pihak terkait justru memperkuat sorotan publik. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, masyarakat kini menunggu:
apakah kritik ini akan dijawab dengan klarifikasi, atau justru tenggelam dalam sunyi kekuasaan?
Satu hal yang pasti, badai kritik ini belum reda—dan publik Badung sedang mencatat.

