Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Hadirkan Senyum Korban, Kapolres Karangasem Serahkan Langsung Barang Bukti Hasil Kejahatan

KARANGASEMJejakindonesia.news // Suasana di Lobi Mapolres Karangasem mendadak bahagia usai gelaran konferensi pers pengungkapan kasus kriminal periode Januari-Februari 2026, Jumat (27/2). Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., secara simbolis menyerahkan kembali barang bukti hasil kejahatan kepada tiga orang warga yang menjadi korban pencurian.

Penyerahan ini merupakan komitmen Polres Karangasem dalam memberikan pelayanan prima dan memastikan hak-hak korban terpenuhi setelah proses penyidikan awal selesai dilakukan oleh Sat Reskrim di bawah pimpinan AKP Alberto Diovant, S.Tr.K., S.I.K., M.A.

Tiga korban yang hadir dalam penyerahan tersebut terdiri dari satu korban Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan dua korban Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Jambret). Barang bukti yang diserahkan meliputi unit sepeda motor, laptop dan anak sapi yang sebelumnya dirampas oleh para pelaku.

“Hari ini, selain merilis para tersangka, kami juga langsung mengundang para korban untuk menerima kembali barang miliknya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aset yang sempat hilang tersebut,” ujar AKBP I Made Santika saat menyerahkan kunci motor kepada salah satu korban.

Salah satu korban yang menerima kembali kalung emasnya tampak berkaca-kaca. Ia tidak menyangka barang berharganya yang dirampas dengan kekerasan beberapa waktu lalu di wilayah Kubu dapat kembali dalam keadaan utuh.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh anggota Polres Karangasem. Saya sempat mengira barang bukti ini sudah hilang selamanya, tapi ternyata polisi berhasil menangkap pelakunya dan mengembalikan barang saya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ungkap salah satu korban di hadapan awak media.

Prosedur Pinjam Pakai Barang Bukti
Kapolres menjelaskan bahwa penyerahan barang bukti ini dilakukan dengan status pinjam pakai untuk kepentingan masyarakat, sembari menunggu proses persidangan di pengadilan.

“Kami persilakan barang-barang ini dibawa pulang agar bisa digunakan kembali oleh pemiliknya. Namun, kami berpesan agar barang bukti ini tetap dijaga dan siap dihadirkan jika sewaktu-waktu diperlukan dalam proses persidangan di Kejaksaan atau Pengadilan nanti,” tambah AKBP I Made Santika.

Menutup sesi penyerahan, Kapolres Karangasem kembali mengingatkan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi pengendara motor agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok di tempat sepi dan tidak meninggalkan kunci nyantol pada kendaraan.

“Kegembiraan para korban hari ini adalah motivasi bagi kami untuk terus memberantas kriminalitas di Karangasem. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegas perwira melati dua tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *