MITRA — Jejakindonesia.news // Kesabaran publik tampaknya sudah di ujung batas. Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, secara resmi mengguncang Mapolda Sulawesi Utara dengan laporan keras terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih bebas beroperasi di kawasan Kebun Raya Megawati Ratatotok, Selasa (7/4/2026).
Laporan tersebut bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap dugaan pembiaran yang dinilai mencederai hukum dan merusak kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga ketat oleh negara.
Surat laporan itu ditujukan langsung kepada Dirreskrimsus Polda Sulut dan Kapolda Sulut, Roycke Harry Langie, dengan tuntutan tegas: tangkap para pelaku PETI tanpa pandang bulu!
LSM GTI mengungkap fakta mencengangkan. Meski papan larangan resmi telah dipasang sejak 19 November 2025 bahkan disaksikan langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli aktivitas tambang ilegal justru tetap berjalan seolah hukum tak lagi punya wibawa.
“Ini bukan lagi dugaan biasa. Ini penghinaan terhadap negara! Papan larangan itu seperti tidak berarti apa-apa. Kalau tidak ada tindakan tegas, publik berhak curiga ada apa di balik semua ini?” tegas Fikri dengan nada keras.
Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan kegagalan serius dalam pengawasan dan penindakan. Kawasan hutan lindung yang seharusnya menjadi benteng ekologi justru berubah menjadi ladang eksploitasi liar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Lebih tajam lagi, LSM GTI secara terbuka mempertanyakan integritas penegakan hukum di lapangan. Dugaan pembiaran bahkan mengarah pada kemungkinan adanya “kekuatan tak terlihat” yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau aparat serius, tidak mungkin aktivitas ini terus berjalan. Jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas!” lanjut Fikri.
Tak hanya kepolisian, LSM GTI juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Kawasan Kebun Raya Megawati Ratatotok yang semestinya menjadi simbol konservasi dan perlindungan lingkungan, kini berada di ambang kehancuran akibat dugaan aktivitas tambang ilegal yang terus dibiarkan.
LSM GTI menegaskan: jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari aparat, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Ini ujian bagi Kapolda Sulut. Bertindak tegas atau biarkan hukum dipermainkan. Publik sedang menunggu,” tutup Fikri.
Tim**













