
BANYUWANGI — Jejakindonesia.news // Kepala Desa Patoman, Suwito, memberikan klarifikasi terkait polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area SDN 1 Patoman Kecamatan Blimbing sari Kabupaten Banyuwangi, yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Patoman tidak pernah membongkar bangunan sekolah, karena pembangunan yang sedang berlangsung adalah pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, yang berdiri di atas lahan kosong yang berada dalam kawasan sekolah, namun bukan area ruang kelas atau fasilitas belajar.
“Yang dibangun itu Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) dan lokasinya berada di lahan kosong. Bukan bangunan sekolah yang dibongkar,” tegas Suwito, Rabu (4/12).
Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut pada awalnya dianggap sebagai tanah tak bertuan sehingga sempat direncanakan menjadi Tanah Kas Desa (TKD). Namun setelah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turun langsung ke lapangan, dipastikan bahwa lahan tersebut merupakan aset daerah sejak tahun 2021.
Mengenai adanya pro dan kontra, Suwito menegaskan bahwa Pemerintah Desa Patoman telah melakukan musyawarah secara terbuka.
“Semua sudah dimusyawarahkan. Kami mengundang kepala sekolah, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, RT hingga RW. Dan hasilnya, seluruhnya menyatakan tidak keberatan pembangunan Koperasi Merah Putih dilanjutkan karena tidak mengganggu proses pendidikan,” jelasnya.
Suwito juga membantah rumor bahwa bangunan sekolah akan digusur atau dibongkar.
“Rumor itu tidak benar. Silakan dilihat langsung ke lokasi. Bangunan sekolah tetap utuh, kegiatan belajar pun berjalan normal,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat menerima informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh isu yang tidak sesuai fakta lapangan.
Reza: Jurnalis Media Indonesia Times.
Editor: Tim Redaksi.

