
Palembang, – Jejakindonesia.news // Kabid Humas Polda Sumatera Selatan menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Griya Agung, Palembang, pada Jumat (13/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel Joemarthine Chandra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel Rika Efianti, serta unsur pimpinan daerah dan perwakilan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam mendorong transparansi badan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui sistem monitoring berbasis elektronik.
Dalam laporannya, Komisi Informasi Sumsel menyerahkan penghargaan kepada badan publik yang terbagi ke dalam 12 kategori dengan klasifikasi sebagai berikut:
49 Badan Publik meraih kualifikasi Informatif.
22 Badan Publik meraih kualifikasi Menuju Informatif.
4 Badan Publik meraih kualifikasi Cukup Informatif.
Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel yang diterima langsung oleh Rika Efianti, S.E., M.M. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Diskominfo sebagai mitra strategis Komisi Informasi dalam mendukung keterbukaan informasi di Bumi Sriwijaya.
Ketua Komisi Informasi Sumsel, Joemarthine Chandra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini merupakan yang pertama kali digelar kembali sejak tahun 2016.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan keterbukaan di Sumsel. Keterbukaan bukan sekadar menyediakan data, tetapi bagaimana menanamkan paradigma berpikir melayani serta menjamin hak warga negara untuk mendapatkan akses informasi dengan mudah,” ujar Joemarthine.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus mendukung transparansi. “Pemprov Sumsel akan selalu mendukung langkah Komisi Informasi. Kami akan terus mengingatkan seluruh badan publik, terutama di bawah naungan Pemprov, untuk tetap konsisten dalam keterbukaan informasi,” tegasnya.

