
JAKARTA, – Jejakindonesia.news // Kapolri dengan tegas dan tanpa kompromi menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, langkah tersebut justru berbahaya bagi sistem pemerintahan dan berpotensi melahirkan dualisme kekuasaan atau matahari kembar dalam pengambilan kebijakan negara.
“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Jangan sampai Polri dijadikan alat struktural kementerian. Itu berbahaya dan bisa merusak sistem,” tegas Kapolri.
Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka jalur komando akan menjadi tidak jelas, birokrasi semakin panjang, dan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat justru akan melemah.
Kapolri juga secara terbuka menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian, termasuk jika dirinya diminta menjadi menteri dalam struktur tersebut. Ia menegaskan, jabatan menteri kepolisian hanya akan melemahkan independensi Polri.
“Saya tolak. Polri tidak boleh berada di bawah kementerian. Dan saya juga menolak jika harus menjadi Menteri Kepolisian. Itu akan melemahkan Polri dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan,” ujarnya dengan nada tegas.
Kapolri menegaskan, Polri adalah alat negara yang harus fokus melayani rakyat dan menegakkan hukum, bukan alat politik atau kepentingan birokrasi kementerian.
“Jangan rusak sistem yang sudah berjalan. Polri harus kuat, independen, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden,” pungkasnya.

