Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

KEBAL HUKUM ! SKANDAL TPPO DI BP3MI SULUT DIDUGA DILINDUNGI KP2MI AUDIT DISUMBAT, KASUS DIMATIKAN, PENYIDIK DIDUGA IKUT MERINTANGI

MANADOJejakindonesia.news // Skandal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret lingkungan BP3MI Sulawesi Utara (Manado) kini mengarah pada dugaan kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan oknum pejabat Kementerian P2MI/KP2MI, serta indikasi kuat perintangan penegakan hukum (obstruction of justice) oleh aparat kepolisian.

Korban TPPO, Clief Lumi, SH, mengungkapkan bahwa sejak laporan resmi diajukan, upaya pembongkaran kasus ini secara sengaja dipatahkan dari dalam, mulai dari penghilangan jejak korban, pengaburan alat bukti, hingga penguncian hasil Audit Investigasi Inspektorat yang secara internal disebut telah menemukan pola kejahatan sejak 5–8 tahun silam.

“Audit sudah menemukan fakta kejahatan yang masif. Tapi hasilnya disembunyikan. Ini bukan lagi pembiaran, ini dugaan perlindungan kejahatan kemanusiaan,” tegas Clief Lumi, Jumat (19/12/2025).

Wamen P2MI Disorot: Diduga Promosikan Terduga Pelaku

Publik dikejutkan dengan dugaan keterlibatan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, yang sempat dipergoki korban berada dalam satu forum kampus di Manado bersama Hendra Makalalag Cs, pihak yang disebut korban sebagai terduga pelaku TPPO.

Meski Aryani berdalih kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja, korban menilai alasan itu semakin memperberat kejanggalan.

“Jika itu kunjungan kerja resmi, maka Aryani hadir sebagai representasi negara. Seharusnya menerima laporan korban TPPO di BP3MI, bukan malah mempromosikan orang yang kami laporkan. Ini pengkhianatan terhadap mandat perlindungan PMI,” ujar korban.

Korban menyebut sikap tersebut mencerminkan arogansi kekuasaan dan menjadi gambaran mengapa jaringan TPPO di BP3MI Manado bebas beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.

Korban mengungkap bahwa salah satu terduga pelaku merupakan eks Kepala BP3MI Manado yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan eks Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang disebut berperan sebagai pengendali dari balik layar.

Lebih jauh, sejumlah pejabat struktural warisan disebut menjadi tameng institusional, di antaranya:

Dirjen Inspektorat KP2MI Komjen Pol. I Ketut Suardana

Dirjen Penindakan KP2MI Rinaldy

Sementara sejumlah pegawai dan PPPK KP2MI yang masih aktif di BP3MI Manado, seperti Maxmilian Lolong, Rocky Mumek, dan Jordy Subekti, disebut korban sebagai penggerak perekrutan sekaligus perintang kasus yang hingga kini tidak tersentuh sanksi.

Di sisi lain, korban menilai penanganan di Polda Sulut sarat kejanggalan. Laporan TPPO disebut mengendap hampir dua tahun tanpa penetapan satu pun tersangka, meski bukti dianggap sangat terang.

Korban menuding adanya saling lempar tanggung jawab antara KP2MI dan penyidik, serta dugaan pengaburan perkara oleh penyidik Renakta Subdit IV, yakni AKBP Paulus Palamba, S.E. dan AIPTU Rinto Kawung.

“Kasus ini tidak dikembangkan, tidak naik status, dan seolah sengaja dikubur. Ini indikasi kuat obstruction of justice,” tegas korban.

Desakan Publik: Kapolda Diminta Ambil Alih.
Atas kondisi tersebut, publik mendesak:

1. KP2MI segera membuka hasil Audit Investigasi Inspektorat ke publik

2. Seluruh oknum yang terlibat diproses administratif dan pidana

3. Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Langi, S.I.K., M.H. mengambil alih langsung perkara

4. Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol. Reindolf Unmehopa memeriksa oknum penyidik yang diduga merintangi kasus

TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan transnasional dan dikategorikan sebagai extraordinary crime. Negara wajib memberikan perlindungan ekstra kepada korban, bukan justru membiarkan mereka dipermainkan oleh kekuasaan.

Hingga berita ini diterbitkan, KP2MI dan Polda Sulut belum memberikan klarifikasi atau hak jawab, meski telah diupayakan konfirmasi secara resmi.

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *